Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Siltap Turun, Perangkat Desa Ribut: Pernyataan Ketua PPDI Banyuwangi Diserang Netizen, Anggota Internal Justru Berpihak ke Publik

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Pernyataan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Banyuwangi, Jay A. Mansur, yang menyebut banyak perangkat desa memilih mundur akibat kebijakan efisiensi anggaran dan berdampak pada penghasilan tetap (Siltap), menuai polemik luas di ruang publik.

Jay A. Mansur, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Pendarungan, Kecamatan Kabat, menyampaikan pernyataan tersebut usai audiensi dengan pimpinan DPRD Banyuwangi pada Senin (19/01/2026) lalu. Ia menilai, kebijakan efisiensi anggaran membuat penghasilan perangkat desa tidak lagi mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari.

Pernyataan itu dengan cepat viral di berbagai platform media dan memantik reaksi keras warganet. Tak hanya masyarakat umum, kritik juga datang dari internal PPDI sendiri. Sejumlah perangkat desa menilai statemen tersebut terlalu dini, berlebihan, bahkan dianggap melukai perasaan masyarakat karena terkesan memperjuangkan kepentingan pribadi semata.

Salah satu kritik paling lantang disampaikan Badarus Samsi, perangkat Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo. Ia secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap reaksi netizen.

“Memang ada wacana penurunan Siltap, tapi itu belum pasti dan masih dalam proses perjuangan. Tidak pantas mengeluarkan pernyataan seolah-olah sudah banyak perangkat desa yang mundur, padahal faktanya belum ada,” tegas Badar saat ditemui Jurnalnews di ruang kerjanya, Rabu (21/01/2026).

Badar bahkan mengaku sikapnya tersebut membuat dirinya berseberangan dengan pengurus PPDI Kabupaten Banyuwangi. Dalam diskusi di grup WhatsApp PPDI, ia menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pernyataan ketua dan memilih membela kritik publik.

“Saya justru mendukung netizen 1000,9%, Karena memang tidak ada perangkat desa yang mundur. Kalau pun ada, kemungkinannya sangat kecil. Ironisnya, saya malah dikeluarkan dari grup WhatsApp PPDI karena sikap itu,” ungkap Badar, yang saat ini menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Bangsring.

Lebih jauh, Badar menekankan bahwa perangkat desa sejatinya adalah abdi negara yang harus siap menerima konsekuensi kebijakan pemerintah, termasuk efisiensi anggaran. Ia menolak anggapan bahwa penurunan Siltap bisa dijadikan alasan untuk mengancam mundur.

“Saya sudah mengabdi sebagai perangkat desa sejak 1994, total 31 tahun. Dulu bahkan belum ada gaji maupun kesejahteraan. Hari ini kita justru sudah jauh lebih baik karena ada Siltap. Harapan kita ke depan tentu kesejahteraan meningkat, bukan menjadikan isu hari ini sebagai akhir segalanya,” pungkasnya. (Venus Hadi)