Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sosok Penyelundup Sabu dalam Lontong ke Lapas Banyuwangi Merupakan Residivis – Tribunjatim.com

sosok-penyelundup-sabu-dalam-lontong-ke-lapas-banyuwangi-merupakan-residivis-–-tribunjatim.com
Sosok Penyelundup Sabu dalam Lontong ke Lapas Banyuwangi Merupakan Residivis – Tribunjatim.com

Tayang: Rabu, 21 Mei 2025 19:01 WIB

zoom-inlihat foto Sosok Penyelundup Sabu dalam Lontong ke Lapas Banyuwangi Merupakan Residivis

Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin

PENYELUNDUPAN NARKOBA – Hendrik Rudi (35), tersangka kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Selasa (20/5/2025). Ia diamankan setelah berupaya mengirim sabu-sabu dalam lontong. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Hendrik Rudi (35), tersangka kasus percobaan penyelundupan sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas IIA Banyuwangi bermodus lontong ternyata merupakan seorang residivis.

Catatan polisi, ia pernah ditahan karena kasus narkoba.

“Tahun 2009, (tersangka) keluar dari penjara dalam kasus yang sama, yaitu kasus sabu-sabu,” kata Kasatreskoba Polresta Banyuwangi, AKP Nanang Sugiyono, Rabu (21/5/2025).

Dalam kasus terbaru ini, tersangka Hendrik diketahui menyelundupkan belasan paket sabu-sabu dalam lontong.

Paket itu rencananya ditujukan kepada AL, narapidana kasus narkotika di Lapas Banyuwangi.

Pihak lapas mendapati sebanyak 12 paket narkoba dalam potongan lontong yang tersangka bawa.

Ternyata, paket itu bukan hanya berisi sabu-sabu.

“Untuk sabu-sabu, ada di sepuluh poket dengan berat keseluruhan kurang lebih 7,91 gram. Selain itu, ada juga dua poket berisi pil yang masing-masing berisi 5 butir,” lanjut Nanang.

Polisi juga masih mendalami asal muasal barang haram tersebut.

Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyuwangi.

“Kalau nanti bisa mengembang, kami akan kembangkan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Hendrik berupaya menyelundupkan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi saat jam besuk narapidana, Selasa (20/5/2025).

Modusnya, Hendrik menyelipkan paket sabu-sabu di dalam lontong yang telah dipotong-potong.

Baca juga: Penyidikan Mendalam Polisi Soal Penyelundupan Sabu Pakai Lontong ke Lapas Banyuwangi, Fokus 2 Hal

tribunx logo
asd


Page 2

Tayang: Rabu, 21 Mei 2025 19:01 WIB

zoom-inlihat foto Sosok Penyelundup Sabu dalam Lontong ke Lapas Banyuwangi Merupakan Residivis

Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin

PENYELUNDUPAN NARKOBA – Hendrik Rudi (35), tersangka kasus upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Selasa (20/5/2025). Ia diamankan setelah berupaya mengirim sabu-sabu dalam lontong. 

Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh petugas jaga lapas.

Petugas lapas menyerahkan Hendrik ke Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa menjelaskan, Hendrik datang ke Lapas Banyuwangi sekitar pukul 10.00 WIB, saat ramai-ramainnya layanan penitipan barang dan makanan serta jam besuk.

Hendrik datang untuk menitipkan barang dan makanan untuk salah satu narapidana narkotika berinisial AL (51).

Ia membawa beberapa jenis makanan yang ditempatkan dalam keresek. Di antaranya dua wadah lontong.

Untuk mengelabuhi penjaga, ia sengaja telah mengiris-iris lontong tersebut. Paket kecil sabu-sabu ditempatkan di dalam beberapa potongan lontong.

“Sesuai dengan prosedur yang berlaku, setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan kepada warga binaan harus melewati proses pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas,” kata Wayan.

Saat masuk pos pemeriksaan, gelagat Hendrik mencurigakan.

Ia terkesan tidak tenang dan buru-buru ingin meninggalkan lapas.

Gelagat itu membuat para petugas makin curiga dan secara detail memeriksa makanan yang ia bawa.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati satu paket kecil berisi serbuk kristal putih yang telah diselipkan dalam lontong, setelah diteliti lebih lanjut ditemukan total 12 paket yang diduga berisi sabu,” tambahnya.

tribunx logo
asd