Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Tak Kuat Nasi Lapas, Stres Kumpul Napi Dewasa

MALU : YR Menutup wajah saat sidang di PN Denpasar kemarin. Dia belum bisa menyantap hidangan nasi lapas.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
MALU : YR Menutup wajah saat sidang di PN Denpasar kemarin. Dia belum bisa menyantap hidangan nasi lapas.

Belum lama ditahan di Lapas Kerobokan, bocah asal Jepang, YR, 17, yang jadi pesakitan di PN Denpasar untuk kasus kepemilikan ganja, ini mengeluh. Dia mengaku sudah tidak betah lagi tinggal di lapas yang penuh sesak itu.

SURATAN nasib ini memang sama sekali tak diduganya. Saat dijumpai di sel tahanan sementara PN Denpasar kemarin, YR terlihat acak-acakan. Sedikitpun tak ada senyum di wajahnya.

Begitu melihat kamera, remaja yang sudah sejak kecil tinggal di Bali ini pun buru-buru menyembunyikan wajahnya. Terlihat jika remaja yang baru duduk di bangku kelas II di salah satu SMA swasta terkemuka itu cukup stres atas masalah yang dialaminya. Hal itu pun diakuinya sendiri yang sudah merasa tidak betah tinggal di Lapas Kerobokan.

Pasalnya, selama ditahan di Blok K lapas terbesar di Bali itu, dia mengaku penahanannya digabung dengan tahanan orang dewasa. Meski demikian YR mengakui semua teman-temannya tersebut bersikap baik terhadap dirinya.

“Semuanya baik-baik, Pak. Saya sering diajak jalan-jalan keliling lapas,” kata YR, saat ditemui di ruang tahanan sementara PN Denpasar kemarin. YR sendiri sebenarnya tidak pernah keberatan dengan penahanan terhadap dirinya di Blok K. Namun yang dia keluhkan adalah masalah konsumsi di Lapas Kerobokan.

Menurut YR, dirinya tidak bisa makan menu yang disajikan petugas lapas. Bahkan, dari penuturan pemuda kurus tinggi itu, dirinya selama dua hari ini rela tidak makan karena nasi yang disuguhkan petugas.

Ini karena menurut dia nasinya masih mentah dan keras serta lauknya hanyasebutir telur sisa yang tidak dimakan oleh tahanan lain. “Saya benar-benar tidak kuat makan nasi seperti itu.

Maka saya terpaksa tidak makan selama dua hari. Dan, baru tadi makan nasi yang dibawakan oleh pengacara saya,” ungkapYR dengan wajah lesu. Saking tidak kuatnya hidup di Lapas Kerobokan, YR pun berharap agar bisa secepatnya dilayar ke Rutan anak Karangasem. Dia berharap di tempat barunya nanti dirinya mendapatkan perlakuan yang baik dari petugas. Apalagi YR sendiri masih tergolong anak di bawah umur.

“Menurut informasi setelah putusan nanti, saya akan dilayar ke Karangasem,” kata YR. Sementara itu, dalam sidang lanjutan kemarin, jaksa penuntutumum (JPU) I Wayan Widana kembali menggiring YR ke muka sidang untuk mendengarkan keterangan dua saksi umum.

Namun sayang, kedua saksi tersebut tidak satupun yang hadir memenuhi panggilan jaksa. Alasannya karena para saksi tersebut sudah pindah alamat. Untuk itu, jaksa pun meminta izin kepada hakim tunggal Gunawan Tri Budiono untukmembacakan keterangan saksi yang ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Salah satu saksi yang keterangannya dibacakan adalah Ruslan. Dalam kesaksiannya sebagaimana dibacakan jaksa, Ruslan membenarkan dirinya pernah diminta polisi menyaksikan penangkapan YR pada 8 Agustus yang lalu di Jalan Teuku Umar Barat atau kawasan Marlboro,Denpasar, itu.

Saat itu saksi melihat polisi mengamankan ganja dengan berat bersih 2,61 gram dari tangan anak baru gede (ABG) kelahiran kota Nara, Jepang tersebut.

Saat diinterogasi, YR mengakui bahwa cimeng yang terlarang itu miliknya sendiri yang akan dikonsumsi sendiri. “Saksi menerangkan barang tersebut miliknya yang akan dikonsumsi sendiri,” kata jaksa Widana usai sidang.

Mendengar keterangan saksi tersebut, YR yang didampingi kuasa hukumnya Ahmad Hadiana membenarkannya. (Radar)