https://banyuwangihits.id/

BANYUWANGIHITS.ID – Unit Reskrim Polsek Rogojampi, Polresta Banyuwangi, berhasil menemukan satu unit sepeda motor hasil kejahatan pencurian yang terjadi di wilayah Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi Senin (06/10/25) pukul 09.00 WIB di rumah korban yang berada di Desa Mangir. Korban diketahui bernama Didik (57), warga Dusun Srono, Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio 113 cc warna merah marun tahun 2009 di dalam rumahnya sebelum berangkat bekerja bersama istrinya sebagai buruh pabrik. Namun saat kembali ke rumah, korban mendapati pintu rumah serta pintu kamar dalam keadaan rusak. Sepeda motor, handphone, dan dua tabung gas LPG 2 kg miliknya telah raib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Rogojampi bersama Bhabinkamtibmas Desa Mangir dan perangkat desa setempat bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dalam proses pencarian, tim mendapatkan informasi tentang sepeda motor tak bertuan yang terparkir di dekat sebuah musala dan ditutupi dedaunan.
Baca juga : Adu Jangkrik Dua Truk di Kabat Banyuwangi, Tiga Orang Luka-Luka
Petugas kemudian melakukan pengecekan dan memastikan bahwa kendaraan tersebut merupakan milik korban. Barang bukti berupa satu unit sepeda motor berhasil diamankan dan diserahkan kembali kepada korban untuk pinjam pakai.
Kapolsek Rogojampi Kompol Imron melalui Kanit Reskrim IPDA Oky Menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah penanganan, mulai dari pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, hingga upaya identifikasi terhadap pelaku.
“Kami akan melakukan pencarian pelaku dan menindaklanjuti proses penegakan hukum terhadap terduga pelaku curanmor,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku pencurian tersebut. Upaya penegakan hukum akan terus dilanjutkan demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. (Redaksi)