Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tiga Anggota DPRD Tunggu Giliran PAW

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Rapat paripurna istimewa DPRD Banyuwangi dengan agenda Pergantian An tar Waktu (PAW) Senin (25/11) lalu tampaknya bukan yang terakhir. Sebab, saat ini masih ada tiga anggota DPRD yang sedang di ajukan partainya agar diganti. Pengajuan PAW ketiga anggota dewan tersebut sudah disetujui pimpinan DPRD. Selanjutnya, proses pergantian itu tinggal menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur.

“Proses PAW tiga anggota sudah jalan,” cetus Ketua DPRD Ba nyuwangi, Hermanto, ke marin (26/11). Ketiga anggota DPRD yang menunggu proses PAW itu adalah Totok Sugiharto (Partai Gerindra), Muhamad Ridwan (Partai Gerindra), dan Ahmad Turmudzi (PKNU). “Ketiga anggota dewan ini diajukan partainya agar di-PAW,” katanya. Hermanto mengakui, proses PAW ketiga anggota legislatif tersebut sudah selesai di tingkat DPRD.

Saat ini, berkasnya tinggal menunggu pengesahan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. “Berkas sudah kita limpahkan kepada gubernur melalui Bupati Banyuwangi,” katanya. PAW dengan jadwal terpisah untuk anggota DPRD Banyuwangi periode 2009-2014, termasuk yang paling banyak dalam sejarah. Sebelum PAW terhadap anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) H. Abdurahman pada Senin (25/11) lalu, sebelumnya sudah ada tujuh anggota DPRD Banyuwangi yang diganti di tengah jalan.

Tujuh anggota DPRD periode 2009-2014 yang di-PAW atas permintaan partainya itu adalah Indra Purnama (Partai Gerindra), Pebdi Arisdiawan (Partai Golkar), Muhamad Syauqi (PKNU), dan Surya Darlianta Brahmana (Partai Demokrat). Tiga anggota lain yang juga di-PAW partainya adalah Julies Setyo Pujirahayu (Partai Golkar), I Made Bagus Sudarmaja (PDIP), dan Suminto (Partai Hanura). “PAW merupakan hak partai, bukan pimpinan DPRD,” tegas Hermanto. (radar)