Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Video AI Viral Diduga Fitnah Kades di Wongsorejo, Kades Bajulmati Tempuh Jalur Hukum

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Sebuah video berdurasi singkat yang beredar luas di media sosial TikTok mendadak menghebohkan publik dan memicu keresahan warga di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Video tersebut dinilai menjatuhkan martabat sejumlah kepala desa, salah satunya Kepala Desa Bajulmati, dan kini menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Video yang diduga hasil rekayasa kecerdasan buatan (AI) berdurasi sekitar 8 detik itu diunggah oleh akun TikTok bernama Gerakan Rakyat. Dalam waktu satu hari, video tersebut telah dibagikan sebanyak 771 kali, disukai lebih dari 1.700 akun, serta menuai sedikitnya 112 komentar dari netizen yang terbelah antara pro dan kontra.

Dalam tayangan itu, tampak seorang perempuan bersama beberapa orang lain seolah-olah berada di depan kantor desa. Mereka terdengar meneriakkan pernyataan bernada keras yang menyudutkan Kepala Desa Bajulmati. Ucapan tersebut secara eksplisit menuding kepala desa sebagai pelaku korupsi dana desa, dengan bahasa kasar yang memicu kemarahan dan keresahan warga.

Menanggapi beredarnya video tersebut, Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha, menyatakan sikap tegas. Ia menilai konten itu sebagai bentuk pelecehan terhadap martabat pribadi dan institusi desa, serta mengandung unsur fitnah yang dapat memecah belah masyarakat.

“Martabat desa telah dilecehkan. Video tersebut membuat warga resah dan menjadi fitnah terhadap saya selaku kepala desa. Jika ada pihak yang ingin menyampaikan kritik kepada pemerintah desa, silakan dilakukan secara santun dan bertanggung jawab, bukan dengan cara-cara yang berpotensi memecah belah warga dan menyebarkan hoaks,” tegas Achmad Thoha saat ditemui di kantornya, Rabu (21/1/2026).

Lebih lanjut, Achmad Thoha memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan penyebar video tersebut ke Polresta Banyuwangi agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan melaporkan ke Polresta Banyuwangi untuk proses hukum selanjutnya, agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi pembelajaran bersama,” pungkasnya. (Venus Hadi)