Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Warga Banyuwangi Tetap Bisa Urus Dokumen Adminduk Saat Libur Coblosan

warga-banyuwangi-tetap-bisa-urus-dokumen-adminduk-saat-libur-coblosan
Warga Banyuwangi Tetap Bisa Urus Dokumen Adminduk Saat Libur Coblosan
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Banyuwangi

Dispendukcapil Banyuwangi akan tetap membuka pelayanan pengurusan dokumen administrasi kependudukan pada saat libur hari besar. Termasuk pada saat libur Pemilu 14 Februari 2024.

Kepala Dispendukcapil Banyuwangi Juang Pribadi mengatakan pelayanan adminduk pada hari libur tanggal merah dan libur panjang disediakan agar masyarakat memiliki alternatif waktu pengurusan dokumen.

“Tidak hanya saat ini saja, tiap masa liburan atau long weekend kami membuka layanan, agar masyarakat punya alternatif waktu untuk mengurus dokumen kependudukan,” kata Juang, Senin (12/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan dibukanya pelayanan adminduk saat libur pencoblosan pada 14 Februari Juang berharap masyarakat bisa memanfaatkan waktu itu untuk mengurus berbagai keperluan yang belum sempat diurus di hari kerja atau libur panjang sebelumnya.

“Kami telah menyiapkan tenaga pelayanan khusus untuk melayani masyarakat di hari libur. Jadi masyarakat yang sekiranya hanya memiliki waktu senggang saat libur, bisa memanfaatkan layanan kami ini,” tuturnya.

Sekadar informasi, layanan adminduk serupa juga telah dilakukan Dispendukcapil Banyuwangi selama libur Imlek dan Isra Mikraj pada 8-11 Februari 2024 lalu. Juang mengklaim ratusan warga telah memanfaatkan layanan selama masa liburan itu.

Instruksi membuka pelayanan saat libur panjang Isra Mikraj dan Hari Raya Imlek yang bertepatan menjelang akhir pekan itu juga diatur melalui Surat Edaran Kemendagri 400.8.1.2/1615/Dukcapil.

“Banyak juga masyarakat yang memanfaatkan momen libur panjang untuk mengurus berbagai layanan kependudukan itu,” kata Juang.

Selama empat hari libur panjang, layanan pengurusan administrasi kependudukan dibuka di empat lokasi. Yakni Kantor Disdukcapil di Banyuwangi, Kantor Kecamatan Siliragung, Genteng, Sempu, dan Muncar.

Selain pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), selama musim libur panjang Dispendukcapil melayani melayani perekaman KTP-el dan aktivitasi identitas kependudukan digital (IKD).

Disdukcapil Banyuwangi mencatat ada 330 warga mengurus pencetakan KTP-el dalam rentang waktu 4 hari. Mereka memanfaatkan momen libur untuk mengurus pembuatan kartu kependudukan itu.

Selain itu, ada juga 103 warga yang melakukan perekaman KTP-el di berbagai lokasi layanan. Termasuk di Kantor Disdukcapil Banyuwangi. Sementara jumlah warga yang mengurus aktivasi IKD sebanyak 81 orang.

“Layanan di kantor kecamatan dimulai pukul delapan pagi sampai dua siang. Sementara untuk di Kantor Disdukcapil, layanannya lebih panjang. Yakni ada tambahan pukul enam malam hingga sembilan malam,” imbuh dia.

Simak Video “Pemilu Makin Dekat, Jokowi Kembali Ingatkan ASN, TNI, Polri Harus Netral [Gambas:Video 20detik] (dpe/iwd)