NASKAH ID – Harap-harap cemas, masa perayaan malam tahun baru hingga liburan tahun baru 2023 di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, juga dibayang-bayangi peredaran uang palsu. Jumlahnya pun tidak tanggung-tanggung, ada Rp500 juta rupiah.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, sedikitnya ada sekitar 5000 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang siap edar. Jika ditotal jumlahnya mencapai Rp500 juta. Fakta peredaran uang palsu jelang tahun baru ini terungkap setelah polisi meringkus 3 tersangka.
Ketiga tersangka ini berinisial S (57), HJ (42) dan EW (36). Mereka memiliki peran sebagai pengedar. Polisi menduga, uang tersebut akan dijual belikan sekaligus digunakan secara pribadi selama masa tahun baru.
“Tersangka sudah ditahan. Apabila tidak tertangkap bisa jadi akan diedarkan (di tahun baru). Karena jumlahnya sangat banyak,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga: Apes, Warga Banyuwangi Lupa Ambil Kunci, Motor Lenyap Digondol Maling
Agus menyebut, jika dilihat secara fisik uang palsu pecahan Rp100 ribu tersebut memiliki kemiripan dengan uang asli hingga 99 persen. Mulai dari warna, ukuran, kualitas cetakan, tanda air hingga detil lainnya benar-benar mirip.
“Kalau dilihat fisik kualitasnya sangat bagus, orang-orang biasa akan mudah terkecoh. Kita sudah pastikan pengecekan seluruhnya di Bank Indonesia dan semuanya dinyatakan palsu,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari tersangka, sebagian uang tersebut akan dimasukan ke dalam bank melalui campur tangan ‘orang dalam’. Polisi saat ini masih menelusuri siapa yang mencetak dan dimana pusat percetakan uang palsu tersebut.
“Pembuatannya dimana masih kita selidiki,” katanya.