Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Lapas Over Kapasitas, Satu Sel 25 Orang, Tidur di Atas Lemari

Para tahanan dan napi dikumpulkan di lapangan Lapas Banyuwangi beberapa waktu lalu. Saat ini penjara yang beralamat di Jalan Istiqlah Nomor 59 Banyuwangi itu dihuni oleh 871 orang.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Para tahanan dan napi dikumpulkan di lapangan Lapas Banyuwangi beberapa waktu lalu. Saat ini penjara yang beralamat di Jalan Istiqlah Nomor 59 Banyuwangi itu dihuni oleh 871 orang.

BANYUWANGI – Hampir semua penjara di Indonesia mengalami over kapasitas, tak terkecuali di Banyuwangi. Lembaga Pemasyarakatan (lapas) yang beralamat di Jalan Istiqlah Nomor 59 Banyuwangi itu kini dihuni 871 orang. Padahal kapasitas normalnya hanya untuk 260 orang.

Over hunian itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Sayangnya, sampai sekarang belum ada solusi konkret untuk mengatasi membeludaknya jumlah penghuni lapas kelas II B tersebut. Pihak lapas sendiri hanya bisa pasrah dengan fenomena over kapasitas tersebut.

Yang mengerikan, dari 871 orang yang menghuni lapas tersebut, sebanyak 364 orang adalah warga binaan dengan perkara penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Dampak over kapasitas tersebut dirasakan oleh tahanan dan narapidana. Karena padatnya ruang hunian, para penghuni lapas harus saling berjejal.

Salah seorang narapidana, Surya Dalianta Brahmana mengatakan, untuk ruang hunian di dalam lapas jauh dari kata ideal. Betapa tidak, untuk tidur saja para penghuni lapas harus mengatur agar tidak saling berjejal.

Ruangan berukuran 8 x 4 meter diisi oleh 25 orang. Praktis, saat istirahat atau tidur di malam hari, para penghuni harus mengatur dengan posisi adu kaki atau posisi ujung kaki bertemu ujung kaki. “Kalau tidak diatur, posisi kaki bisa di atas kepala saat tidur,” ujar napi kasus narkoba tersebut.

Bahkan, untuk menghindari kepadatan ruang hunian, sebagian penghuni yang ada di ruangannya juga rela tidur di atas lemari. Dengan maksud, kondisi ruangan yang ada di lantai bisa lebih longgar digunakan untuk tidur.

“Kalau di kamar, lemari saya himpitkan dan saya tidur di atasnya. Saya lebih baik mengalah, agar teman-teman yang lain bisa lebih longgar,” ujar mantan anggota DPRD yang juga ketua tim kreatif tersebut.

Kondisi serupa juga dirasakan oleh Arifin, 33, salah seorang napi asal Purwoharjo. Menurutnya, kondisi di dalam lapas sangat pengap. Hal itu diduga karena kondisi ruang sudah penuh sesak. Saking pengapnya, kadang juga tak bisa tidur dengan nyenyak dan nyaman. “Harapan kami bangunan ruang hunian bisa diperlebar. Sehingga, untuk tidur bisa lebih longgar dan tidak pengap,” harap napi kasus narkoba yang dihukum enam tahun itu.

Beruntung, kondisi di dalam lapas masih ada “kuwung jeruji kreatif” yakni tim kreatif yang mengasah kemandirian dan kegiatan keagamaan. Sehingga setiap harinya selalu ada kesibukan yang dilakukan. Dengan adanya kegiatan tersebut, bisa mengurangi kejenuhan dan rasa bosan selama berada di dalam lapas.

Dengan kegiatan keterampilan, kesenian musik, dan olahraga yang dikoordinatori oleh tim kreatif tersebut, akan menambah wawasan dan keilmuan serta keterampilan para penghuni lapas. “Dengan adanya pembinaan kemandirian dan kerohanian, penghuni lapas bisa berpikir positif dan kadang lupa jika telah menjalani masa hukuman di dalam penjara,” kata Arifin terkekeh-kekeh.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Banyuwangi Ketut Akbar Herry Achyar mengatakan, warga binaan lembaga pemasyarakatan kelas II B Banyuwangi berjumlah 871 orang.

Rinciannya adalah 487 temlasuk kategori napi dan 384 tahanan titipan. Dari jumlah 487 orang napi tersebut, 163 orang di antaranya tersandung narkoba. Jumlah napi laki-laki sebanyak 465 orang, 154 orang di antaranya tersandung kasus narkoba. Sementara dari jumlah napi wanita sebanyak 22 orang, 9 orang di antaranya juga terkait kasus narkotika dan penyalahgunaan obat.

Dominasi yang sama juga terjadi di kategori tahanan. Dari 384 orang tahanan, terdapat 201 orang di antaranya tahanan narkoba. Dari 365 orang tahanan laki- laki, sebanyak 189 orang berstatus tahanan narkotika dan obat. Lebih mengejutkan lagi, dari 19 tahanan wanita, 12 orang tahanan juga terlibat terkait kasus narkoba.

“Kapasitas lapas sejatinya cukup dihuni 260 orang. Tapi penghuninya saat ini tiga kali lipat dari daya tampung yang seharusnya. Dari 871 orang yang berdiam di Lapas Banyuwangi, 830 orang pria dan 41 tvanita,” ungkap Akbar.

Meski terbilang over kapasitas, kondisi bangunan bagi warga binaan tersebut terbilang kokoh. Kondisinya juga baik dan fasilitas penunjang seperti air dan listrik berfungsi dengan layak sebagaimana mestinya.

Untuk menyiasati kejenuhan penghuni lapas, pihaknya melakukan rotasi penghuni napi ke lapas lainnya disesuaikan dengan status hukuman narapidana yang bersangkutan. Selain itu, pihaknya juga melibatkan secara aktif seluruh penghuni yang ada, baik yang narapidana maupun tahanan dalam berbagai kegiatan mulai dari keagamaan, kerajinan, hingga kegiatan kesenian, musik hadrah, dan musik kendang kempul.(radar)