Foto: Suarajatimpost.com
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Banyuwangi Wahyu Indarto menyatakan pihaknya memusnahkan sedikitnya 35 unit handphone milik narapidana atau warga binaan.
Puluhan handphone itu merupakan hasil penggeledahan di kamar hunian terhitung dalam kurun waktu 7 bulan terakhir.
“Handphone itu, kami sita dari warga binaan pada saat dilakukan penggeledahan rutin ke kamar kamar hunian serta dari hasil kontrol keliling yang setiap saat dilakukan oleh anggota regu pengamanan,” ujar Kepala Lapas kelas IIA Banyuwangi Wahyu Indarto mengutip dari Suarajatimpostcom, Kamis 3 Maret 2022.
Kepala Lapas kelas IIA Banyuwangi Wahyu Indarto menyebut tak ada toleransi hukuman bagi warga binaan yang kedapatan menyelundupkan dan menggunakan ponsel.