Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Buru Aktor Pemeras Polwan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Unit Reskrim Polsek Banyuwangi terus mengembangkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Budi Setiawan, 18, dan Yoseda Erita Sari, 21, terhadap seorang polisi wanita (polwan). Keduanya saat ini menjalani status wajib lapor.

Di saat yang sama, polisi memburu otak atau aktor intelektual di balik aksi pemerasan tersebut. Polisi pun telah berhasil mengantongi identitas orang di balik aksi kedua muda-mudi itu. Dia merupakan salah satu wartawan mingguan di Banyuwangi berinisial WA.

WA inilah yang banyak disebut Budi dan Yoseda saat di periksa penyidik Reskrim Polsek Banyuwangi. “Kasusnya terus kami kembangkan. Kami sudah kantongi identitas orang di balik pemerasan itu. Dia masih kami buru saat ini,” ujar AKP Ketut Redana, Kapolsek Banyuwangi, kemarin.

Keterkaitan WA dalam kasus tersebut terlihat dari pengakuan Budi. Nomor polisi pada motor yang digunakan muda-mudi itu, yakni P3333 RS, merupakan milik WA. Pengakuan lain, Budi juga mengakui mendapat foto itu dari WA.

Aksinya memeras polwan itu merupakan ujian agar bisa menjadi wartawan. WA menjanjikan Budi menjadi wartawan setelah misi itu berhasil. Sekadar mengingatkan, dua pasangan muda-mudi terpaksa diamankan aparat Polsekta Banyuwangi Rabu (6/1) kemarin.

Keduanya adalah Budi Setiawan, 18, warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Penganjuran, dan Yoseda Erita Sari, 21, Lingkungan Gaplek, Kelurahan Bakungan, Glagah. Mereka diamankan

menjadi svartawan. WA men- janjikan Budi menjadi \wrartawan setelah misi itu berhasil. Sekadar mengingatkan, dua pasangan muda-mudi terpaksa diamankan aparat Polsekta Banyuwangi Rabu (6/1) kemarin.

Keduanya adalah Budi Setiawan, 18, warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Penganjuran, dan Yoseda Erita Sari, 21, Lingkungan Gaplek, Kelurahan Bakungan, Glagah. Mereka diamankan polisi setelah mencoba memeras anggota polisi wanita (polwan) di sekitar Taman Sri Tanjung.

Dalam memuluskan aksinya, ke duanya menyatu sebagai *wartawan tabloidmñagguan. Mereka menodong seorang anggota polisi Briptu Wanadya Ixiora Grandfolia alias Ifo, 21, dengan nominal Rp 5 juta. Bila tidak bersedia memenuhi permintaan itu, mereka rnengancam akan menyebarkan foto Cipika-cipiki Ifo itu. (radar)