Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

1.200 Guru PAUD Digelontor Insentif Rp 7,2 Miliar, Disalurkan 3 Bulan Sekali: Masing-Masing Dapat Rp 6 Juta Setahun

1.200-guru-paud-digelontor-insentif-rp-7,2-miliar,-disalurkan-3-bulan-sekali:-masing-masing-dapat-rp-6-juta-setahun
1.200 Guru PAUD Digelontor Insentif Rp 7,2 Miliar, Disalurkan 3 Bulan Sekali: Masing-Masing Dapat Rp 6 Juta Setahun

Radarbanyuwangi.id – Pemkab Banyuwangi kembali menyalurkan insentif bagi guru pendidikan anak usia dini (PAUD). Total insentif tahun ini mencapai Rp 7,2 miliar. Dana sebesar itu disalurkan kepada 1.200 guru PAUD non-aparatur sipil negara (ASN) se-Bumi Blambangan. Masing-masing orang mendapat insentif sebesar Rp 6 juta dalam setahun.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Ipuk Fiestiandani kepada perwakilan guru di Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, pada Rabu (8/5). Tepatnya, dalam rangkaian kegiatan Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa).

Bupati Ipuk mengatakan, pemberian insentif untuk guru PAUD non-ASN dilakukan setiap tahun sebagai apresiasi atas pengabdian tulus mereka dalam mendidik generasi penerus. Bagi Ipuk, dedikasi guru PAUD selama ini sangat luar biasa. ”Terima kasih kepada para guru yang telah bekerja luar biasa mendidik anak-anak tanpa mengenal lelah,” ujarnya.

Pada penyaluran kali ini, insentif diberikan kepada 1.200 orang. Para penerima adalah guru pada satuan pendidikan prasekolah. Seperti kelompok bermain, Taman Kanak-kanak (TK) dan satuan pendidikan sejenis, serta daycare.

”Apa yang diberikan ini tentu belum sebanding dengan jasa dan dedikasi para guru PAUD selama ini. Namun, kami berharap ini bisa bermanfaat. Ke depannya kami akan berupaya untuk menambah sesuai kemampuan fiskal daerah,” kata Ipuk.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi Suratno mengatakan, total insentif guru PAUD di tahun ini mencapai Rp 7,2 miliar.

Insentif diserahkan dalam empat termin atau tiga bulan sekali. ”Tiap orang mendapatkan insentif Rp 6 juta per tahun. Yang disalurkan pada Rabu kemarin adalah termin pertama,” terangnya.

Suratno menuturkan, jumlah penerima insentif tahun ini sama dengan tahun lalu, yakni sebanyak 1.200 orang. ”Namun, bisa jadi orangnya berbeda karena ada sebagian yang mengundurkan diri, ada juga guru yang baru,” imbuhnya.

Suratno memastikan, para penerima insentif tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Di dalamnya terdapat kriteria guru penerima insentif yakni non-ASN dan harus S-1.

 Lalu belum menerima sertifikasi pendidikan tunjangan profesi didik (TPP), bukan penerima bantuan keuangan khusus dari provinsi, dan aktif mengajar yang ditandai masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik).

”Memang masih ada guru PAUD yang belum mendapatkan karena terbentur syarat. Namun, ke depan masih ada kesempatan untuk terdata. Kami terus mendorong para guru memenuhi syarat administratif yang diatur di regulasi,” pungkas Suratno. (sgt/c1)