Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

11.459 PNS Belum Gajian

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Imbas Pemberlakuan OPD yang Baru

BANYUWANGI – Perombakan Organisasi  Perangkat Daerah (OPD) berimbas pada pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS)  di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Gaji kalangan PNS yang biasanya dibayar setiap awal bulan, kini terpaksa molor hingga sepekan.

Sekadar diketahui, jumlah PNS di lingkungan  Pemkab Banyuwangi mencapai 11.459 orang. Rinciannya, jumlah guru SD dan SMP/sederajat sebanyak 6.819 orang, staf di seluruh SKPD mencapai 3.860 orang, serta pejabat struktural sebanyak 780 orang.

Artinya, sebanyak 11.459 PNS tersebut untuk sementara harus  bersabar menunggu gaji mereka terbayar. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Djajat  Sudrajat, mengatakan, perombakan OPD yang mulai diberlakukan pada awal bulan ini menimbulkan sejumlah konsekuensi.

Misalnya terkait pembentukan  satuan kerja perangkat daerah  (SKPD) baru serta peleburan satuan kerja perangkat daerah ke instansi yang lain. Menurut Djajat, pembentukan dan peleburan SKPD itu berimbas pada personel yang bertugas di  instansi tersebut.

“Misalnya si A, yang dulu tugas di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP),  karena fungsi instansi sudah dilebur  ke sejumlah dinas, dia pindah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),”  ujarnya kemarin (3/1).  Bukan hanya PNS yang pindah tugas, sejumlah PNS juga mengalami promosi jabatan seiring pemberlakuan OPD baru tersebut.

“Hal seperti ini tentunya butuh perhitungan ulang untuk anggaran gaji di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap SKPD,” jelas Djajat. Djajat menambahkan, saat ini Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) tengah menuntaskan semua data tentang penempatan seluruh  staf Pemkab Banyuwangi.

“Hari  ini (kemarin) Surat Keputusan (SK) personel, mulai staf hingga pejabat di masing-masing SKPD tuntas. Besok (hari ini, 4/1) langsung akan diproses Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset  Daerah (BPKAD),” jelas Djajat. Sementara itu, Kepala BPKAD, Samsudin, menambahkan, pihaknya akan segera memproses pencairan gaji PNS setelah menerima SK semua personel dari BKD.  Dia memprediksi pembayaran gaji PNS di lingkungan Pemkab Banyuwangi bisa dilakukan pekan depan.

“Setelah SK kami terima, kami akan melakukan validasi data tersebut dengan belanja gaji yang ada di DPA masing-masing SKPD. Proses validasi sekitar dua hari. Setelah itu, akan kami proses dan terbitkan sistem informasi gajinya, sekitar tiga hari  prosesnya.  Kami perkirakan, sepekan lagi  semua pegawai akan terima gaji,”  pungkasnya. (radar)