Imbas Pemberlakuan OPD yang Baru
BANYUWANGI – Perombakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berimbas pada pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Gaji kalangan PNS yang biasanya dibayar setiap awal bulan, kini terpaksa molor hingga sepekan.
Sekadar diketahui, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Banyuwangi mencapai 11.459 orang. Rinciannya, jumlah guru SD dan SMP/sederajat sebanyak 6.819 orang, staf di seluruh SKPD mencapai 3.860 orang, serta pejabat struktural sebanyak 780 orang.
Artinya, sebanyak 11.459 PNS tersebut untuk sementara harus bersabar menunggu gaji mereka terbayar. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Djajat Sudrajat, mengatakan, perombakan OPD yang mulai diberlakukan pada awal bulan ini menimbulkan sejumlah konsekuensi.
Misalnya terkait pembentukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru serta peleburan satuan kerja perangkat daerah ke instansi yang lain. Menurut Djajat, pembentukan dan peleburan SKPD itu berimbas pada personel yang bertugas di instansi tersebut.
“Misalnya si A, yang dulu tugas di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), karena fungsi instansi sudah dilebur ke sejumlah dinas, dia pindah ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” ujarnya kemarin (3/1). Bukan hanya PNS yang pindah tugas, sejumlah PNS juga mengalami promosi jabatan seiring pemberlakuan OPD baru tersebut.
“Hal seperti ini tentunya butuh perhitungan ulang untuk anggaran gaji di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap SKPD,” jelas Djajat. Djajat menambahkan, saat ini Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) tengah menuntaskan semua data tentang penempatan seluruh staf Pemkab Banyuwangi.
“Hari ini (kemarin) Surat Keputusan (SK) personel, mulai staf hingga pejabat di masing-masing SKPD tuntas. Besok (hari ini, 4/1) langsung akan diproses Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” jelas Djajat. Sementara itu, Kepala BPKAD, Samsudin, menambahkan, pihaknya akan segera memproses pencairan gaji PNS setelah menerima SK semua personel dari BKD. Dia memprediksi pembayaran gaji PNS di lingkungan Pemkab Banyuwangi bisa dilakukan pekan depan.
“Setelah SK kami terima, kami akan melakukan validasi data tersebut dengan belanja gaji yang ada di DPA masing-masing SKPD. Proses validasi sekitar dua hari. Setelah itu, akan kami proses dan terbitkan sistem informasi gajinya, sekitar tiga hari prosesnya. Kami perkirakan, sepekan lagi semua pegawai akan terima gaji,” pungkasnya. (radar)