BANYUWANGI, KOMPAS.com – Sebanyak 150 kepala desa (Kades) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur berangkat meninggalkan desanya untuk mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Mereka menuntut revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 di Senayan, Jakarta.
Aksi itu diikuti oleh tiga organisasi besar kepala desa di Banyuwangi.
Baca juga: Jatah Pupuk Subsidi di Banyuwangi Berkurang, Hanya untuk 9 Komoditas
Di antaranya Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab), Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), dan Forum Silahturahim Kepala Desa Banyuwangi (FSKB).
“Kita berangkat bersama 150 orang kades se-Banyuwangi. Sisanya ada yang sakit dan barengan agenda lain,” kata Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) Anton Sujarwo, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Kecelakaan Truk vs Motor di Banyuwangi, 1 Korban Tewas
Para kades dari 25 kecamatan se-Banyuwangi itu berangkat bersama dengan menggunakan lima unit kendaraan bus pada Senin (16/1/2023) pagi.
“Kita bergerak dari masing-masing zona, dan bertemu di satu titik,” ungkap Anton saat berangkat bersama kepala desa di Kantor Kecamatan Rogojampi.
Keberangkatan para pemimpin desa itu tidak disaksikan dan diantarkan langsung oleh pejabat kabupaten.
“Kami berangkat secara mandiri, tanpa ada pengawalan dari Forpimda,” terang Anton.
Anton menjelaskan, keberangkatan para kades di Banyuwangi itu bertujuan untuk menyuarakan revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 39.