KOMPAS.com – Sebanyak enam desa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, saat ini tengah menjalani proses pemekaran wilayah.
Rencana pemekaran tersebut dilakukan karena desa-desa tersebut memiliki wilayah yang luas serta jumlah penduduk yang cukup besar.
“Saat ini sedang menunggu register dari Pemprov Jatim. Jika register sudah turun, maka desa persiapan bisa kami lanjutkan ke tahap berikutnya,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Banyuwangi MY Bramuda, Kamis (4/3/2026), dilansir dari TribunJatim.
Baca juga: Hormati Aspirasi Pemekaran Provinsi Luwu Raya, Pemprov Sulsel Tekankan Keputusan Ada di Pusat
Ia menjelaskan bahwa suatu desa dapat dilakukan pemekaran apabila memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya luas wilayah yang besar, jumlah penduduk yang banyak, serta tingginya potensi dan beban kerja pemerintahan desa.
“Selain itu, ada peluang. Kami berharap desa baru akan lebih cepat berkembang jika dilayani oleh satu pemerintahan tersendiri. Itu pertimbangan-pertimbangannya,” tandasnya.
Adapun enam desa yang sedang dalam proses pemekaran yakni:
- Desa Barurejo di Kecamatan Siliragung
- Desa Pesanggaran di Kecamatan Pesanggaran
- Desa Macanputih di Kecamatan Kabat
- Desa Temurejo di Kecamatan Bangorejo
- Desa Wonosobo di Kecamatan Srono
- Desa Grajagan di Kecamatan Purwoharjo.
Baca juga: Bogor Barat Menuju Pemekaran 2026, Cigudeg Disiapkan Jadi Ibu Kota
Nama Desa Hasil Pemekaran
Sebelum resmi menjadi desa definitif, wilayah yang dimekarkan akan terlebih dahulu berstatus desa persiapan. Tahapan ini menjadi langkah awal sebelum desa tersebut berdiri sebagai pemerintahan desa yang mandiri.
Pemerintah daerah juga telah menetapkan nama desa persiapan hasil pemekaran dari enam desa tersebut, meliputi:
- Pemekaran dari Desa Barurejo akan membentuk Desa Sumberejo
- Pemekaran dari Desa Pesanggaran akan melahirkan Desa Pesanggaran Wetan
- Pemekaran Desa Macanputih akan membentuk Desa Kopenlaban
- Pemekaran dari Desa Temurejo akan muncul Desa Temumulyo
- Pemekaran Desa Wonosobo akan melahirkan Desa Wonosobo Kulon
- Pemekaran Desa Grajagan akan muncul Desa Grajagan Pantai.
Baca juga: Luas Wilayah Sama dengan Jateng, Ketapang Usulkan Pemekaran 3 Kabupaten Baru
Usulan Berasal dari Musyawarah Desa
Ia menuturkan bahwa inisiatif pemekaran desa berasal dari masyarakat dan pemerintah desa setempat.
Prosesnya diawali melalui musyawarah desa yang dibahas bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Setelah disepakati di tingkat desa, usulan pemekaran kemudian diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk diproses lebih lanjut.
Baca juga: Aksi Desak Pemekaran Provinsi Luwu Raya pada Akhir Pekan, Lumpuhkan Trans Sulawesi
Desa Definitif Masih Tunggu Evaluasi
Meski telah memasuki tahap desa persiapan, wilayah hasil pemekaran tersebut belum tentu langsung menjadi desa definitif. Masih ada beberapa tahapan evaluasi yang harus dilalui.
Menurut Bramuda, setelah registrasi dari Pemprov Jatim diterbitkan dan desa persiapan berjalan, pemerintah akan menilai kesiapan administratif maupun pemerintahan desa baru.
“Akan dilihat sampai sejauh mana kesiapan itu. Bisa saja satu tahun siap, bisa dua tahun barus iap. Kalau memang belum siap, bisa saja dibatalkan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul “Percepat Pelayanan Publik, 6 Desa di Banyuwangi Masuk Tahap Pemekaran: Cek Daftar Nama Desa Barunya”
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang








