Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

4 Napi Lapas Banyuwangi Dapat Remisi Saat Hari Raya Nyepi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Sebanyak empat orang warga binaan lapas atau narapidana di Lapas Banyuwangi mendapat remisi saat perayaan Nyepi 2023.

Remisi tersebut diberikan khusus kepada para napi yang beragama Hindu. Mereka mendapat remisi masing-masing satu bulan.

Baca juga: Indahnya Toleransi, Banser dan Pecalang Berkolaborasi Jaga Keamanan Saat Nyepi di Bali

“Remisi ini bukan sebagai obral hukuman. Tapi menjadi bukti bahwa pembinaan berjalan baik,” kata Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, Rabu (22/3/2023).

Pemberian remisi tersebut, kata dia, harus melalui tahapan penilaian panjang.

Menurut Wahyu, salah satunya adalah harus aktif mengikuti kegiatan pembinaan.

“Lalu tidak pernah melakukan pelanggaran selama menjalani vonis hukum di Lapas,” ungkap Wahyu.

Baca juga: Melihat Tradisi Perang Api Menyambut Nyepi di Bali

Wahyu mengatakan, remisi menjadi hak setiap napi. Jika mereka menjalani hukuman dengan baik dan patuh terhadap aturan, maka akan mendapat remisi.

“Pemberian ini juga didasarkan pada SK yang dikeluarkan Ditjen Kemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Wahyu.

Pada momen perayaan Nyepi 2023 ini total ada 23 napi se-Jawa Timur yang mendapat remisi. Pemberian remisi ini maksimal 60 hari dan paling singkat 15 hari.

“Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi Nyepi ini sama dengan yang diusulkan,” terang Wahyu.

Para warga binaan yang mendapat remisi pada momentum Hari Raya Nyepi ini, tersebar di 39 Lapas di seluruh Jawa Timur.


Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

source