Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

7 Fakta Terkini Kasus Ayah Farel Prayoga yang Ditangkap Polisi, Gabut Berujung Penjara!

7-fakta-terkini-kasus-ayah-farel-prayoga-yang-ditangkap-polisi,-gabut-berujung-penjara!
7 Fakta Terkini Kasus Ayah Farel Prayoga yang Ditangkap Polisi, Gabut Berujung Penjara!

RADARBANYUWANGI.ID – Nama Farel Prayoga kembali ramai diperbincangkan, bukan karena prestasinya di panggung musik, melainkan kabar hukum yang menimpa sang ayah, Joko Suyoto.

Ayah Farel Prayoga ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam praktik judi online.

Berikut ini 10 fakta mengejutkan seputar kasus yang sedang jadi sorotan publik tersebut:

Baca Juga: Farel Prayoga Penyanyi Cilik Banyuwangi dari Pengamen Jalanan Bisa Tampil di Istana hingga Kasus Judol Ayahnya

1. Ditangkap pas jaga warung

Joko Suyoto diamankan aparat dari Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa pagi, 10 Juni 2025. Ia diringkus di rumahnya saat menjaga warung di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.

Kedatangan polisi sontak membuatnya kaget. Saat itu kepergok sedang bermain judi online melalui ponselnya.

2. Judi online jenis mahjong, bukan dewa petir 

Polisi menemukan bukti kuat berupa aktivitas judi digital dari ponsel milik Joko. Salah satu permainan yang diakses adalah jenis mahjong online, yang banyak beredar di platform ilegal.

3. Sudah kecanduan judi

Kepada penyidik, Joko mengakui bahwa dirinya telah bermain judi online selama beberapa bulan. Ia menyebut aktivitas tersebut sebagai cara untuk “mengisi waktu luang” sembari menjaga warung.

4. Langsung ditetapkan tersangka

Setelah pemeriksaan awal dan penyitaan barang bukti, Joko langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang membawa ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp25 juta.

“Yang bersangkutan dijerat dengan pasal tentang perjudian 303 KUHP,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (11/6/2025).

5. Ibu Farel juga terseret?

Istri Joko, Siti Mujayanah, turut diamankan dan diperiksa di awal penangkapan. Namun, hasil penyelidikan menyatakan ia tidak terlibat langsung dalam aktivitas judi online dan hanya dijadikan saksi.

6. Mendekam di penjara 

Joko kini menjalani penahanan di Mapolresta Banyuwangi. Penyidik masih terus mendalami berapa nominal uang yang sudah digunakan untuk berjudi serta memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.

7. Belum ada pernyataan resmi pihak tersangka 

Hingga berita ini diturunkan, manajer Farel Prayoga belum memberikan pernyataan resmi. Pihak keluarga disebut sedang disibukkan penyidikan lanjutan.