Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Aksi Tegas Polhautmob: 21 Batang Kayu Jati Tanpa Dokumen Disita, KPH Banyuwangi Selatan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, Jurnalnews – Operasi penyelamatan hutan Perhutani oleh Polhutmob telah berlangsung di wilayah RPH Siliragung, BKPH Sukomade, KPH Banyuwangi selatan pada hari Minggu lalu, 22 Oktober 2023, pukul 08.00 WIB. Operasi ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Plt Danru Polhutmob, anggota Polhutmob, Asper BKPH Sukomade, KRPH Siliragung, dan KRPH Pulau Merah.

Kegiatan operasi ini dilaksanakan berdasarkan Sprint Gas No. 10/058.2/Polhutmob/Bws/Jatim/2023. Sebelumnya, petugas Perhutani menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tumpukan kayu jati glondong di lahan kosong di wilayah Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran. Setelah menerima informasi tersebut, tim Polhutmob langsung melakukan penyelidikan yang kemudian dilangsungkan operasi penggerebekan.

Plt Danru Polhutmob, tacuk Budiono, menejelaskan dalam misi penyelamatan ini, tim bersama masyarakat setempat bekerjasama untuk mendalami informasi, selanjutnya meluncur ke lokasi yang dimaksud dan hasilnya mereka mendapatkan kayu jati sebanyak 21 batang tanpa dokumen.

“Hasilnya, informasi kita terima benar adanya. Sebanyak 21 batang kayu jati glondong dengan total volume mencapai 1.600 meter kubik berhasil diamankan,” ungkapnya.

Tacuk menambahkan, langkah yang diambil dalam operasi ini mencakup pengamanan berupa kayu jati tanpa disertai dokumen dan pemilik. Barang bukti berupa 21 batang kayu jati kini ditempatkan di Tempat Penyimpanan Kayu (TPK) R3. Kita buat pelaporan kepada pimpinan, seperti pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan dokumentasi.

“Aksi penyelamatan ini merujuk pada UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, khususnya pasal 12 huruf a, b, c, dan jo pasal 82 ayat 1,” tegasnya.

Foto: Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan, saat melakukan pengrebekan diwilayah Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran. (Doc. Istimewa).
Foto: Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan, saat melakukan pengrebekan diwilayah Dusun Ringinagung, Desa Pesanggaran. (Doc. Istimewa).

Ia juga menekankan, “operasi ini bentuk langkah konkret dalam upaya menjaga keberlanjutan hutan dan menghentikan perusakan hutan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Keberhasilan tim dalam mengamankan kayu jati glondong ini adalah bukti nyata komitmen untuk menjaga alam dan memastikan bahwa sumber daya alam kita dilestarikan,” kata Tacuk kepada Jurnalnews.com

Tacuk berharap, semoga operasi semacam ini terus berlanjut untuk melindungi hutan kita, memberikan efek jera kepada mereka yang merusak hutan, dan menjaga kekayaan alam. Tacuk juga berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi penyelamatan hutan yang dikelolah oleh Perhuatani. (Rny//JN).

source