Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Amankan Empat Pejudi Remi

APES: Tersangka judi dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pesanggaran kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
APES: Tersangka judi dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pesanggaran kemarin.

PESANGGARAN – Empat pejudi kartu domino yang bermain di rumah Kani, warga Dusun Tembakur, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, digerebek aparat kepolisian kemarin malam. Empat tersangka yang kini mendekam di ruang tahanan tersebut adalah Soleh, 42, warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, dan Agus Romadlon, 34, warga Dusun Ringinagung, Desa/Kecamatan Pesanggaran.

Dua lainnya adalah Agus Budi Santoso, 25, warga Dusun/Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran, dan Sehryadi Yahya, 31, warga Dusun Ringinsari, Desa/Kecamatan Pesanggaran. Selain menangkap dan menahan keempat tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 1.495 ribu, dua lembar tikar, dan empat set kartu domino.

Kapolsek Pesanggaran AKP Supriyadi mengatakan, penangkapan keempat tersangka bermula dari laporan warga kepada polisi yang menyebutkan bahwa di tempat kejadian perkara ada empat orang bermain judi. Tanpa menunggu lama, begitu menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak menuju TKP. “Begitu sampai TKP, langsung kita lakukan penggerebekan. Keempatnya berhasil kami tangkap,” tandasnya. (radar)