Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Amankan Mobil Berdokumen Aspal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Masyarakat yang ingin membeli mobil bekas ada baiknya teliti sebelum membeli. Sebab, bisa jadi mobil yang akan dimiliki itu tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah. Kewaspadaan itu setidaknya tampak dari hasil razia yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Banyuwangi kemarin (30/4). Dalam sebuah razia yang digelar di perbatasan Kecamatan Banyuwangi dan Kabat, polisi berhasil mengamankan satu unit Toyota Kijang Innova.

Mobil warna hitam bernopol B 2506 EB itu dilengkapi dengan surat kendaraan yang diduga palsu. Polisi mencurigai warna STNK dan bukti pembayaran pajak tidak asli. Untuk kepentingan penyelidikan, mobil warna hitam itu diamankan di halaman Mapolres Banyuwangi. Pemeriksaan sementara, polisi mendapatkan fakta yang cukup mengejutkan. Pemilik mobil ternyata membeli mobil jenis multi purpose vehicle (MPV) tersebut dengan cara kredit di sebuah leasing (lembaga pembiayaan).

“Mobil itu suratnya diduga palsu. Anehnya pemiliknya membeli mobil itu secara kredit di sebuah leasing resmi,” beber Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP Amar Hadi Susilo di ruang kerjanya kemarin. Pemilik mobil yang dirahasiakan identitasnya oleh polisi itu mengaku mendapatkan mobil tersebut dari leasing. Oleh karena itu, sementara polisi masih melakukan cross check dengan pihak leasing terkait kelengkapan dokumen dan asal-usul kendaraan itu.

Sebab, surat kendaraan di tangan pemiliknya itu tidak sesuai aslinya alias aspal (asli tapi palsu). Meski demikian, pihak Satlantas belum berencana melimpahkan kasus itu ke pihak Satreskrim. Menurut Amar, Satlantas masih akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu. Bila bukti lengkap, pihaknya akan segera menentukan langkah. “Ke Satreskrim belum. Kami masih akan mengumpulkan bukti-bukti lagi,” tegasnya. (radar)