Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ancam Kesehatan Ginjal, BPOM Waspadai Merek Jamu Berbahan Kimia Ini

ancam-kesehatan-ginjal,-bpom-waspadai-merek-jamu-berbahan-kimia-ini
Ancam Kesehatan Ginjal, BPOM Waspadai Merek Jamu Berbahan Kimia Ini

RADARBANYUWANGI.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) kembali mengungkap temuan mengejutkan dalam pengawasan obat tradisional. Lebih dari 100 ribu produk jamu yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berhasil disita dari lima lokasi produksi di wilayah Jawa Tengah. Produk-produk tersebut diketahui tidak memiliki izin edar dan dipasarkan secara ilegal ke berbagai wilayah Indonesia.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyebutkan bahwa produk yang disita mengandung berbagai zat kimia aktif berbahaya seperti paracetamol, dexamethasone, sildenafil sitrat, hingga tadalafil. Seluruh bahan ini seharusnya tidak boleh digunakan secara bebas, apalagi dicampurkan dalam jamu yang diklaim sebagai produk alami.

“Masyarakat mengira jamu itu aman karena alami. Namun ketika dicampur bahan kimia keras seperti dexamethasone atau sildenafil, efek sampingnya sangat membahayakan, terutama bila dikonsumsi terus-menerus,” kata Taruna dalam konferensi pers pada Rabu (28/5) lalu.

Baca Juga: Waspada! Ini 8 Dampak Negatif Konsumsi Kafein Terlalu Berlebihan

BPOM juga menyebutkan bahwa peredaran jamu oplosan tidak hanya terbatas di Jawa Tengah, tetapi telah meluas ke daerah lain seperti Bandung, Medan, Lampung, Riau, dan Makassar.

Modus distribusi dilakukan secara online maupun melalui agen-agen tanpa izin resmi. Produsen nakal memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap obat tradisional dan memasarkan produk dengan klaim khasiat instan, seperti menyembuhkan pegal linu, meningkatkan stamina, hingga memperkuat vitalitas pria.

Beberapa merek jamu yang ditemukan mengandung BKO antara lain Pegal Linu Cap Dua Manggis, Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau, Super Stamina Pria Cap Madu Manggis, Urat Madu, Montalin, Godong Ijo, Tongkat Arab, Jakarta Bandung Plus, Kopi Joss, dan Super Greng. Seluruh produk ini telah diuji oleh laboratorium BPOM dan terbukti mengandung zat aktif seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.

Bahaya konsumsi bahan kimia obat dalam jangka panjang menjadi perhatian serius para ahli medis. Menurut jurnal yang diterbitkan di Journal of Clinical Pharmacology (2022), penggunaan dexamethasone dalam waktu lama tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan penekanan sistem kekebalan tubuh, gangguan hormon, osteoporosis, dan peningkatan kadar gula darah yang berujung pada diabetes.

Sementara itu, studi dari The Lancet Regional Health – Southeast Asia menegaskan bahwa sildenafil yang dikonsumsi tanpa resep dapat menimbulkan efek serius pada sistem kardiovaskular. Termasuk tekanan darah rendah, gangguan irama jantung, dan peningkatan risiko serangan jantung mendadak, terutama pada pasien dengan penyakit jantung atau hipertensi.

Dalam ulasannya di situs Alomedika, dokter spesialis penyakit dalam, dr. Ardiansyah Kusuma, mengingatkan bahwa natrium diklofenak termasuk obat antiinflamasi non-steroid yang dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan ginjal progresif. Terutama pada lansia atau pasien dengan riwayat dehidrasi. Efeknya bisa bersifat permanen jika tidak segera ditangani.

Kementerian Kesehatan RI melalui laman resminya mencatat bahwa sekitar 30 persen pasien gagal ginjal stadium lanjut di Indonesia mengaku pernah mengonsumsi jamu atau obat tradisional yang tidak diketahui kandungannya. Hal ini menunjukkan bahwa praktik konsumsi jamu oplosan telah menjadi isu kesehatan masyarakat yang serius.

Gejala awal kerusakan organ akibat konsumsi jamu oplosan bisa muncul secara bertahap. Gangguan hati ditandai dengan kulit dan mata menguning, urine berwarna gelap, nyeri di perut kanan atas, dan kelelahan kronis.

Sementara gangguan ginjal biasanya diawali dengan pembengkakan di kaki atau wajah, penurunan frekuensi buang air kecil, peningkatan tekanan darah, serta mual dan muntah yang berkepanjangan.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih jamu atau obat tradisional. Masyarakat disarankan untuk hanya membeli produk yang memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM, tidak tergiur dengan khasiat instan, serta menghindari produk dari toko online atau penjual yang tidak dapat dipercaya.


Page 2

Kenali Gejala dan Cara Mencegah Kutu Air

Kenali Gejala dan Cara Mencegah Kutu Air

Kamis, 29 Mei 2025 | 07:30 WIB

Panduan Praktis Menerapkan Pola Hidup Sehat

Panduan Praktis Menerapkan Pola Hidup Sehat

Kamis, 29 Mei 2025 | 06:40 WIB

Berapa Suhu Tubuh Normal Semua Usia?

Berapa Suhu Tubuh Normal Semua Usia?

Kamis, 29 Mei 2025 | 06:20 WIB

Penyakit Seribu Wajah, Apa Itu?

Penyakit Seribu Wajah, Apa Itu?

Kamis, 29 Mei 2025 | 05:45 WIB

Turun dari Surga! Apa Manfaat Buah Tin?

Turun dari Surga! Apa Manfaat Buah Tin?

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:15 WIB


Page 3

RADARBANYUWANGI.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) kembali mengungkap temuan mengejutkan dalam pengawasan obat tradisional. Lebih dari 100 ribu produk jamu yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berhasil disita dari lima lokasi produksi di wilayah Jawa Tengah. Produk-produk tersebut diketahui tidak memiliki izin edar dan dipasarkan secara ilegal ke berbagai wilayah Indonesia.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menyebutkan bahwa produk yang disita mengandung berbagai zat kimia aktif berbahaya seperti paracetamol, dexamethasone, sildenafil sitrat, hingga tadalafil. Seluruh bahan ini seharusnya tidak boleh digunakan secara bebas, apalagi dicampurkan dalam jamu yang diklaim sebagai produk alami.

“Masyarakat mengira jamu itu aman karena alami. Namun ketika dicampur bahan kimia keras seperti dexamethasone atau sildenafil, efek sampingnya sangat membahayakan, terutama bila dikonsumsi terus-menerus,” kata Taruna dalam konferensi pers pada Rabu (28/5) lalu.

Baca Juga: Waspada! Ini 8 Dampak Negatif Konsumsi Kafein Terlalu Berlebihan

BPOM juga menyebutkan bahwa peredaran jamu oplosan tidak hanya terbatas di Jawa Tengah, tetapi telah meluas ke daerah lain seperti Bandung, Medan, Lampung, Riau, dan Makassar.

Modus distribusi dilakukan secara online maupun melalui agen-agen tanpa izin resmi. Produsen nakal memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap obat tradisional dan memasarkan produk dengan klaim khasiat instan, seperti menyembuhkan pegal linu, meningkatkan stamina, hingga memperkuat vitalitas pria.

Beberapa merek jamu yang ditemukan mengandung BKO antara lain Pegal Linu Cap Dua Manggis, Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau, Super Stamina Pria Cap Madu Manggis, Urat Madu, Montalin, Godong Ijo, Tongkat Arab, Jakarta Bandung Plus, Kopi Joss, dan Super Greng. Seluruh produk ini telah diuji oleh laboratorium BPOM dan terbukti mengandung zat aktif seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.

Bahaya konsumsi bahan kimia obat dalam jangka panjang menjadi perhatian serius para ahli medis. Menurut jurnal yang diterbitkan di Journal of Clinical Pharmacology (2022), penggunaan dexamethasone dalam waktu lama tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan penekanan sistem kekebalan tubuh, gangguan hormon, osteoporosis, dan peningkatan kadar gula darah yang berujung pada diabetes.

Sementara itu, studi dari The Lancet Regional Health – Southeast Asia menegaskan bahwa sildenafil yang dikonsumsi tanpa resep dapat menimbulkan efek serius pada sistem kardiovaskular. Termasuk tekanan darah rendah, gangguan irama jantung, dan peningkatan risiko serangan jantung mendadak, terutama pada pasien dengan penyakit jantung atau hipertensi.

Dalam ulasannya di situs Alomedika, dokter spesialis penyakit dalam, dr. Ardiansyah Kusuma, mengingatkan bahwa natrium diklofenak termasuk obat antiinflamasi non-steroid yang dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan ginjal progresif. Terutama pada lansia atau pasien dengan riwayat dehidrasi. Efeknya bisa bersifat permanen jika tidak segera ditangani.

Kementerian Kesehatan RI melalui laman resminya mencatat bahwa sekitar 30 persen pasien gagal ginjal stadium lanjut di Indonesia mengaku pernah mengonsumsi jamu atau obat tradisional yang tidak diketahui kandungannya. Hal ini menunjukkan bahwa praktik konsumsi jamu oplosan telah menjadi isu kesehatan masyarakat yang serius.

Gejala awal kerusakan organ akibat konsumsi jamu oplosan bisa muncul secara bertahap. Gangguan hati ditandai dengan kulit dan mata menguning, urine berwarna gelap, nyeri di perut kanan atas, dan kelelahan kronis.

Sementara gangguan ginjal biasanya diawali dengan pembengkakan di kaki atau wajah, penurunan frekuensi buang air kecil, peningkatan tekanan darah, serta mual dan muntah yang berkepanjangan.

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih jamu atau obat tradisional. Masyarakat disarankan untuk hanya membeli produk yang memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM, tidak tergiur dengan khasiat instan, serta menghindari produk dari toko online atau penjual yang tidak dapat dipercaya.