Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Angkut Jati Curian Tepergok Polisi

BARANG BUKTI: Truk bersama gelondongan kayu jati diamankan
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
BARANG BUKTI: Truk bersama gelondongan kayu jati diamankan
BARANG BUKTI: Truk bersama gelondongan kayu jati diamankan

PESANGGARAN – Aksi pencurian kayu jati di Tumpang Karang, Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,berhasil digagalkan aparat kepolisian setempat pukul 03.00 dini hari kemarin.Malam itu juga, sopir truk bernama Rusmadi, 40, warga Dusun Bulusari, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, digelandang ke mapolsek.

Tiga orang lain yang ada dalam truk kabur. Selain menangkap Rusmadi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 13 gelondong kayu jati dan sebuah truk warna kuning bernopol P 8702 VB yang digunakan mengangkut kayu. Kapolsek Pesanggaran AKP Supriyadi melalui Kanitreskrim Aiptu Solikin mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan warga kepada polisi yang berjaga di Mapolsek Pesanggaran.

Kepada polisi, warga tersebut mengaku melihat empat orang menaikkan kayu jati ke atas bak truk di Tumpang Karang, Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). “Ketika sampai di TKP ada empat orang. Tetapi, saat melihat polisi datang, tiga di antaranya kabur.

Hanya Rusmadi yang berhasil kita tangkap,” tandasnya. Saat dimintai keterangan polisi, Rusmadi mengaku hanya disuruh seseorang bernama Jani, warga Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo. Orang tersebut meminta Rusmadi mengambil kayu di TKP. “Katanya dia akan diongkosi Rp 500 ribu. Tapi kita nggak percaya begitu saja, karena Rusmadi ternyata memang sudah lama jadi TO (target operasi) Perhutani,” kata Aiptu Solikin. (radar)