sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Setiap 1 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila.
Pada tahun 2025, peringatan ini mengangkat tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya.”
Peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang tragedi nasional G30S 1965 sekaligus meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara.
Baca Juga: Kalender 2026 Resmi Dirilis! Ada 17 Hari Libur Nasional, 8 Cuti Bersama, dan 9 Long Weekend Panjang
Apakah 1 Oktober 2025 Libur Nasional?
Pertanyaan yang kerap muncul setiap tahun adalah apakah 1 Oktober ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967, tanggal 1 Oktober resmi diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Namun, aturan itu tidak menetapkan hari libur.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, tanggal 1 Oktober bukan termasuk libur nasional.
Dengan demikian, aktivitas sekolah, kantor, hingga layanan publik tetap berjalan normal.
Sebagai perbandingan, Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni ditetapkan sebagai libur nasional, sedangkan Hari Kesaktian Pancasila hanya diperingati tanpa status tanggal merah.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Banyak Long Weekend Siap Bikin Kalender Traveling Penuh
Jadwal Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
Untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila, pemerintah menyelenggarakan upacara resmi di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Berikut detail acaranya:
– Hari/Tanggal: Rabu, 1 Oktober 2025