Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Arsip Kuno Masa Penjajahan Belanda Akan Dikembalikan ke Indonesia

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Arsip kuno penting pada zaman penjajahan kolonial Belanda akan segera dikembalikan ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dokumen cukup tua berupa arsip kegiatan Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang dilaporkan ke Ratu Belanda setiap bulan itu, akan diserahkan melalui Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kepala ANRI, Imam Gunarto mengatakan, arsip-arsip tersebut dimiliki oleh Belanda. Tapi, arsip selama menjajah masih tersimpan di ANRI.

“Jadi, kita punya perjanjian dengan negara bekas penjajah. Arsip yang dibawa secara digital sudah dikembalikan ke Indonesia. Selanjutnya, akan menyusul arsip berharga lainnya,” kata Imam, saat peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-52 di Banyuwangi, Selasa (22/5/2023).

Baca juga: Gudang Arsip Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Pekanbaru Terbakar

Menurut Imam, selama ini arsip era kolonial itu banyak disimpan negara-negara bekas penjajah Indonesia, yakni Belanda dan Portugis.

Seperti arsip pembahasan BPUPKI yang disimpan tokoh-tokoh kala itu. Ada juga arsip tentang Kemerdekaan Indonesia tahun 1945, meski yang diakui Belanda tahun 1946.

“Ini akan segera ditarik untuk pelengkap informasi,” ungkapnya.

Menurut Imam, dokumen asli arsip yang dimiliki Sekretaris Negera Belanda itu ternyata tersimpan di Australia. Namun, sudah dibawa ke Belanda.

“Tapi kami sudah meminta kopi arsipnya ke Belanda,” terang Imam.

Bahkan menurut Imam, ada arsip yang paling berharga adalah teks Proklamasi yang ditulis tangan oleh Soekarno.

source