detik.com
PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) dan PT Raputra Jaya, Sar Mission Coordinator (SMC) operator Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam saling lempar tanggung jawab soal manifes.
Danang kepala SAR Mission Coordinator (SMC) (SMC) Operasi SAR KMP Tunu Pratama Jaya, Nanang Sigit menyebut memang ada kerancuan data manifest. Namun tanggung jawab itu ada di ASDP dan operator perusahaan kapal.
“Manifest menjadi wewenang pihak ASDP dan Raputra (perusahaan kapal Tunu Pratama Jaya). Tugas kami melakukan pencarian,” kata Nanang, Selasa (22/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu bagaimana kata ASDP? General Manager PT ASDP Ketapang-Gilimanuk, Yannes Kurniawan menolak manifes menjadi tanggung jawab pihaknya.
“Terkait manifest pada Pasal 19 UU 17 tahun 2008 menjadi tanggung jawab nahkoda,” beber Yannes.
Senada, Wakil Kepala Cabang PT Raputra Jaya, Delnov Nababan mengatakan pihaknya juga menyebut data manifes sesuai dengan data yang ada yakni 65 orang.
“Sesuai data 53 penumpang dan 12 kru itu data manifestnya,” ujar Delnov.
Delnov juga menepis jika manifes dilemparkan tanggung jawabnya kepada nakhoda. Sebab nakhoda selalu berdasarkan pada data tiketing penumpang yang ada.
“Nahkoda gak mungkin menambahkan. Kita selalu berdasar data tiket yang ada. Ya datanya seperti itu (65),” imbuhnya.

(dpe/abq)