sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Menjelang proses pelunasan biaya haji, para Calon Jemaah Haji (CJH) di Banyuwangi diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan untuk menentukan status istitoah.
Penetapan status ini menjadi syarat wajib sebelum mereka bisa melakukan pelunasan.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Banyuwangi, Fakhrurrozi menjelaskan, pelunasan tahap pertama dijadwalkan berlangsung mulai 24 November hingga 23 Desember.
Ia menyebutkan, input hasil tes kesehatan dilakukan secara maraton oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi untuk memastikan seluruh CJH mendapatkan status kesehatan sesuai ketentuan sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Pelunasan baru dapat dilakukan setelah status istitoahnya tuntas bagi para CJH,” ujarnya.
Proses pemeriksaan kesehatan dan pelunasan akan terus dipantau hingga seluruh tahapan pemberangkatan CJH tuntas menjelang musim haji mendatang.
Pada tahap pertama, Banyuwangi menerima kuota 1.374 CJH, terdiri dari jemaah porsi urut dan jemaah lanjut usia (lansia). Dari total tersebut, terdapat 88 jemaah lansia.
Hal itu disampaikan operator Kemenag Banyuwangi, Kurniawan. Ia mengatakan, tahap pelunasan kedua dijadwalkan dibuka pada Januari mendatang, yang akan memuat kuota cadangan, penggabungan keluarga, serta pendamping jemaah.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan kuota cadangan apabila CJH tahap pertama terkendala pelunasan maupun kesehatan yang menyebabkan tidak bisa diberangkatkan ke Tanah Suci,” jelasnya. (cw6-M Ksatria Raya/aif)







