Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Gaji ASN 2026 Masuk RKP, Kenaikan Sudah Diatur Perpres 79/2025 Namun Tunggu Keputusan Bendahara Negara

gaji-asn-2026-masuk-rkp,-kenaikan-sudah-diatur-perpres-79/2025-namun-tunggu-keputusan-bendahara-negara
Gaji ASN 2026 Masuk RKP, Kenaikan Sudah Diatur Perpres 79/2025 Namun Tunggu Keputusan Bendahara Negara

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) patut menaruh harapan besar di tahun 2026 ini.

Wacana kenaikan gaji ASN kembali menguat setelah termuat secara resmi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025.

Perpres tersebut diteken Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025 dan menjadi dasar perencanaan berbagai kebijakan strategis pemerintah, termasuk peningkatan kesejahteraan aparatur negara.

Namun demikian, meski sudah masuk dalam dokumen perencanaan resmi, keputusan final terkait realisasi kenaikan gaji ASN tetap berada di tangan bendahara negara.

Hal senada disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Rini Widyantini.

Ia menyebutkan bahwa rencana peningkatan pendapatan ASN memang sudah diperintahkan melalui Perpres 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP 2025.

Dalam dokumen RKP 2025 terbaru, kebijakan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat.

Program tersebut berada di urutan keenam dari total delapan program prioritas nasional yang dirancang pemerintah.

Disebutkan pula bahwa kebijakan kenaikan gaji akan difokuskan pada kelompok ASN tertentu, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, serta penyuluh.

Selain itu, kenaikan juga direncanakan menyasar personel TNI/Polri hingga pejabat negara.

Upaya mendorong realisasi kebijakan tersebut terus dilakukan.

MenPAN RB Rini Widyantini bahkan telah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (29/12/2025).

Rini datang ke Kementerian Keuangan sekitar pukul 13.30 WIB bersama Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto.

Menurut Rini, terdapat banyak pekerjaan rumah yang harus dibahas bersama bendahara negara, salah satunya terkait usulan kenaikan gaji ASN.


Page 2


Page 3

“Iya, salah satunya (usulan kenaikan gaji),” ujarnya singkat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa kenaikan gaji ASN menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tidak bisa diambil terburu-buru.

Menurut Purbaya, pemerintah perlu mencermati kondisi keuangan negara serta pergerakan indikator ekonomi dalam beberapa waktu ke depan.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025), ia menyebut masih dibutuhkan tambahan waktu setidaknya satu triwulan untuk menentukan apakah kebijakan tersebut dapat direalisasikan.

“Pembahasan lebih mendalam baru bisa dilakukan pada triwulan II, karena pada periode itu dampak terhadap belanja pemerintah akan terlihat lebih jelas,” ujarnya.

Dengan demikian, untuk sementara dapat disimpulkan bahwa skema gaji ASN pada 2026 masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Terakhir kali pemerintah menaikkan gaji pokok PNS sebesar 8 persen pada 2024.

Sementara itu, tunjangan kinerja (tukin) yang diterima ASN setiap bulan tetap mengalami penyesuaian.

Namun, kenaikan tukin sangat bergantung pada capaian indeks reformasi birokrasi masing-masing kementerian dan lembaga, bahkan hingga struktur organisasi di tingkat direktorat.

MenPAN RB Rini Widyantini menegaskan pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan peningkatan kesejahteraan ASN.

Namun ia mengingatkan bahwa kesiapan fiskal negara menjadi faktor utama penentu.

“Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji, tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga menegaskan masih diperlukan kajian mendalam terkait kondisi fiskal, ruang APBN, serta dampak ekonomi secara menyeluruh sebelum keputusan final diumumkan.

Pernyataan resmi ini sekaligus meluruskan spekulasi publik yang menyebutkan bahwa gaji PNS akan otomatis naik mulai 2026.

Daftar Gaji PNS 2026 Berdasarkan Golongan