Rabu, 21 Januari 2026 – 18:21
TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di internal institusinya. Dirinya tak segan memberi sanksi kepada anggota yang terbukti positif menggunakan narkoba.
“Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkoba di institusi ini. Jika ada yang terbukti positif, mereka akan menjalani proses hukum dan disipliner sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya, ketika pelaksanaan tes urine di halaman Polresta Banyuwangi, pada Rabu (21/1/2026).
Tentu saja, tes urine ini dilaksanakan sebagai upaya deteksi dan pencegahan penggunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian. Selain itu juga untuk memastikan seluruh personelnya bebas dari narkoba.
Didampingi Wakapolresta, Kapolresta Banyuwangi turut memantau langsung jalannya tes urine yang diikuti ratusan personel. Tak hanya mengawasi, jajaran pimpinan ini juga turut menjalani tes bersama para Pejabat Utama (PJU), perwira, hingga bintara yang dipilih secara acak.
“Ini adalah komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian,” kata Kombes Pol Rofiq
Dengan adanya tes urine ini dan diketahui jika hasilnya negatif, lanjut Kombes Pol. Rofiq, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada masyarakat.
“Dengan diadakannya tes urine ini, harapanya kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian dapat meningkat,” ujarnya.
“Hal ini juga merupakan salah satu cara dalam menunjukkan komitmen perang melawan narkoba,” imbuh Kombes Pol. Rofiq.
Dengan diadakannya tes urine ini, Polresta Banyuwangi menunjukkan komitmen serius dalam perang melawan narkoba. (*)
| Pewarta | : Syamsul Arifin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |






