Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ayah Tiri di Banyuwangi Perkosa Anaknya yang Masih Berusia 12 Tahun

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, KOMPAS.com – SY (42), seorang ayah tiri di Kecamatan Giri, Banyuwangi, Jawa Timur, diduga memerkosa anak tirinya yang masih berusia 12 tahun. Aksi bejat ini diduga sudah berlangsung berkali-kali sejak tahun 2020 hingga 2023.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, selama ini korban tinggal satu rumah dengan pelaku.

“Jadi, tersangka menikah dengan ibu korban pada tahun 2016,” kata Agus, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Pria di Banyuwangi Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari, Penabrak Dicari Polisi

Saat memasuki usia SMP, korban mondok ke pesantren di Kabupaten Situbondo.

“Dan, lokasi pondok tersebut, berdekatan dengan kediaman kerabat korban,” ungkap Agus.

Saat di Situbondo itu, ayah tiri korban sering datang untuk berkunjung. Dia juga memberi uang saku untuk korban.

Baca juga: Dikira Tak Bertuan, Mobil Terparkir Berhari-hari di Pinggir Jalan Banyuwangi Ternyata Hasil Pencurian

“Lalu mereka bertemu di rumah kerabatnya,” terang Agus.

Karena kemalaman, ayah tiri korban lalu menginap di rumah kerabatnya tersebut. Korban juga menginap di rumah itu.

Sekitar pukul 23.30 WIB, saat korban sedang tidur, tiba-tiba tersangka masuk ke dalam kamar korban.

“Di sinilah pemerkosaan pertama terjadi,” ujar Agus.

Saat itu, korban diancam. Jika tidak melayani nafsu tersangka, maka korban tidak akan dikirimi uang saku lagi.

“Karena takut korban akhirnya hanya bisa pasrah,” ujarnya.

Pemerkosaan kedua terjadi di dalam rumah saat korban pulang dari pesantren sekitar September 2022.

“Aksi kedua ini dilakukan di rumah, saat pagi hari dan saat kondisi rumah sedang sepi,” kata Agus.


source