Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Azis Sudah Pulang, BAP Belum Bisa Dilimpahkan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kelanjutan Kasus Perusakan Tanaman Jagung
GLENMORE – Penyidik Reskrim Polsek Glenmore terus berusaha menuntaskan kasus dugaan perusakan tanaman jagung milik Saminah, warga Dusun Gunungsari, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, yang melibatkan 12 orang tersangka.

Perkembangan terbaru, salah seorang tersangka, Abdul Azis, yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Patrang, Jember, kini dikabarkan sudah pulang ke rumahnya sejak 10 hari lalu. Meski yang bersangkutan sudah pulang, penyidik Reskrim Polsek Glenmore, belum bisa menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) Abdul Azis dan 11 tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Penyebabnya, sampai kemarin penyidik belum mendapatkan keterangan dari dokter yang menyebutkan bahwa yang bersangkutan sudah dinyatakan sehat 100 persen. “Karena belum ada keterangan dari dokter, kita belum bisa melimpahkan yang bersangkutan dan tersangka lainnya ke Kejari,” kata Kapolsek Glenmore AKP Subardi melalui Kanitreskrim Aiptu Abdul Karim.

Berdasarkan keterangan dari dokter, Abdul Azis, mengalami luka di punggung serta beberapa bagian tubuhnya setelah terjatuh dari pohon kelapa. “Dan yang bersangkutan meski sudah pulang, tetap dalam perawatan dokter,” sebutnya. Karena masih belum mengantongi surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sudah betul-betul sehat, maka penyidik belum berani mengambil langkah lebih jauh.

Pihaknya juga tidak berani menyerahkan 11 tersangka lain yang tidak mengalami sakit apapun dan berkasnya sudah lengkap. “Jadi memang masih harus menunggu karena aturannya memang begitu,” tandasnya. Seperti pernah diberitakan sebelumnya.

Penyidik Reskrim Polsek Glenmore, terus berusaha menuntaskan kelengkapan berkasa 12 tersangka dugaan kasus perusakan tanaman jagung milik Saminah, warga Dusun Gunungsari, Desa Sumbergondo, Glenmore. Saat itu, Kanitreskrim Polsek Glenmore, Aiptu Abdul Karim, kem bali harus datang ke Rumah Patrang untuk meminta surat keterangan dokter secara tertulis. (radar)