Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Badan Lingkungan Hidup Temukan Pabrik ’’Nakal’’

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Bupati Warning Perusahaan agar Operasikan IPAL

BANYUWANGI – Bupati Abdullah Azwar Anas mengeluarkan warning kepada sejumlah perusahaan untuk mengoperasikan instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Saat ini, beberapa perusahaan sudah memiliki IPAL tapi tidak dioperasikan. Bupati Anas mengungkapkan, hasil pe ngawasan yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH), ada beberapa perusahaan yang secara sengaja tidak mengoperasikan IPAL-nya. Pemerintah daerah saat ini mengubah pola pengawasan limbah perusahaan.

Dulu pengawasan dilakukan dengan cara mendatangi pabrik. Saat petugas men datangi pabrik, IPAL mereka dioperasikan secara baik. Namun, saat pe tugas pergi, IPAL-nya dimatikan. Saat ini, pengawasan dilakukan dengan pola mendatangi saluran pembuangan lim bah di pantai. Dengan pola itu, ada be berapa perusahaan yang ketahui mem buang limbah ke laut tanpa melalui pro ses pengolahan.

Mestinya, limbah itu sebelum di buang ke laut diolah terlebih dahulu karena perusahaan itu memiliki IPAL. Atas temuan itu, diketahui IPAL yang dimiliki tidak dioperasikan. “Mulai saat itu saya perintahkan BLH bertindak tegas. Kirim su rat peringatan kepada perusahaan itu,” tegas Bupati Anas saat melakukan aksi bersih pantai dan laut Kamis lalu (19/9). Jika sampai tiga kali peringatan tidak digubris, Bupati Anas memerintahkan menutup saluran pembuangan limbah ke pantai.

“Kebijakan tegas itu dilakukan untuk melindungi laut dari pencemaran,” katanya. Plt Kepala BLH Banyuwangi, Chusnul Chotimah mengatakan, hingga saat ini belum semua perusahaan besar di Banyuwangi memiliki IPAL. Perusahaan yang memiliki IPAL baru sekitar sepuluh perusahaan. “Di Muncar masih ada sekitar delapan perusahaan besar yang belum memiliki IPAL,” ungkapnya Delapan perusahaan yang be lum memiliki IPAL itu, kata Chusnul, awalnya ber harap ter hadap IPAL Terpadu yang di bangun pemerintah.

Namun, karena pemerintah gagal membangun IPAL Terpadu tersebut, maka delapan perusahaan itu sampai sekarang belum memiliki IPAL. Pihaknya terus mendorong agar beberapa perusahaan besar itu segera membangun IPAL. Bagi perusahaan yang sudah memiliki IPAL, BLH mendorong mereka mengoperasikannya. “Ada beberapa perusahaan yang sedang memperbaiki IPAL-nya karena produksinya meningkat. IPAL yang ada sudah tidak memadai karena ada penambahan kapasitas produksi,” tambahnya. (radar)