Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Lulus Akreditasi 16 Pelayanan

LULUS AKREDITASI:Pelayanan farmasi RS Al Huda mem perhatikan standar mutu.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
LULUS AKREDITASI:Pelayanan farmasi RS Al Huda mem perhatikan standar mutu.

RS Al Huda Genteng Meningkatkan Mutu

GENTENG-Rumah Sakit (RS) Al Huda Genteng telah melakukan akreditasi 16 pelayanan. Akreditasi tersebut bertujuan memacu RS memenuhi standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurut dr Indiati, Manajer Pelayanan Medis RS Al Huda Genteng, akreditasi adalah suatu pengakuan publik melalui suatu badan nasional akreditasi RS atas prestasi RS dalam memenuhi standar akreditasi.

Hal itu dibuktikan melalui penilaian  KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit), suatu badan independen non struktural, yang bekerja di bawah Direktorat Jenderal Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Akreditasi merupakan suatu proses penilaian oleh peer secara teratur atau  reguler. Dimulai dengan penilaian sendiri (self assessment) RS, kemudian dilakukan survei atau external
peer review oleh KARS.

“Tujuannya, menilai keakuratan tingkat kinerja dihubungkan dengan standar dan cara implementasi peningkatan sistem pelayanan kesehatan  secara berkesinambungan,” terangnya. Sesuai Permenkes RI No. 159a/ Menkes/ PER/II/1998 tentang RS, papar Indiati, akreditasi adalah pengakuan bahwa RS memenuhi standar minimal yang ditentukan.

“Akreditasi merupakan suatu cara bagi RS untuk merancang dan melaksanakan program peningkatan mutu dengan membangun suatu sistem, membangun budaya mutu,” jelasnya. Bagi RS, lanjut dia, akreditasi merupakan suatu pengakuan dan penghargaan. Bagi petugas RS sebagai jaminan sarana, prasarana, dan alat sesuai standar.

“Dan bagi masyarakat, khususnya pasien akan lebih terjamin hak-haknya,” imbuhnnya. Ditambahkan, dengan status terakreditasi, maka dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Utamanya kepada RS. “Dengan dilakukannya akreditasi ini, harapannya dapat menghindarkan semua tenaga kesehatan di RS terjerumus dalam kasus malpraktek, karena dalam pelaksanaan tugas telah memiliki Standar Prosedur Operasi (SPO) yang jelas,” tandasnya.

Survei akreditasi 16 pela yanan di RS Al Huda telah dilaksanakan pada 26 sampai 29 Desember 2011. Standar pelayanan yang disurvei, meliputi administrasi manajemen, pelayanan medis, pelayanan gawat darurat, pelayanan keperawatan, rekam medik, pelayanan perinatal risiko tinggi (Peristi), dan pelayanan radiologi.

Selain itu, pelayanan laboratorium, pelayanan farmasi, kamar operasi, K3, pengendalian infeksi, dan pelayanan intensif. “Temasuk pelayanan rehabilitasi medik, pelayanan gizi, dan pelayanan darah,” sebutnya. Indiati menambahkan, dari seluruh RS di Kabupaten Banyuwangi, RS Al Huda  adalah satu-satunya yang berhasil lulus akreditasi 16 pelayanan.

Dengan akreditasi 16 pelayanan ini diharapkan RS Al Huda dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada semua pasien. “Dapat mewujudkan visi RS Al Huda, yaitu mewujudkan pelayanan kesehatan rujukan swasta, yang berkualitas sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat dan perkembangan Iptek dilandasi iman dan  takwa,“ cetusnya seraya menambahkan bahwa RS Al Huda akan meningkatkan statusnya menjadi RS tipe B di Kabupaten Banyuwangi.(radar)