Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bahas Raperda, DPRD Banyuwangi Tingkatkan Peran Warga – Radar Banyuwangi

bahas-raperda,-dprd-banyuwangi-tingkatkan-peran-warga-–-radar-banyuwangi
Bahas Raperda, DPRD Banyuwangi Tingkatkan Peran Warga – Radar Banyuwangi

RadarBanyuwangi.id – DPRD Banyuwangi mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan masukan, saran, maupun pendapat terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) yang tengah dibahas.

Caranya mudah, masyarakat tidak harus datang langsung ke gedung dewan. Sebaliknya, penyampaian saran, masukan, dan pendapat itu bisa dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi Sistem Informasi Pembentukan Peraturan Daerah (Siprada).

Ya, DPRD telah mengembangkan inovasi digital Siprada tersebut sejak 2021. Kini, Siprada bisa diakses melalui superaplikasi besutan Pemkab Banyuwangi, yakni Smart Kampung. Aplikasi Smart Kampung itu sendiri bisa diunduh secara gratis di Play Store.

Sekretaris DPRD Banyuwangi Alief Rachman Kartiono mengatakan, Siprada dirancang sebagai solusi digital untuk mempermudah koordinasi, pengawasan, dan dokumentasi dalam proses pembentukan peraturan daerah (perda).

”Dengan aplikasi Siprada, pengguna dapat mengakses informasi terkait raperda hingga dokumen-dokumen pendukung secara cepat dan akurat,” ujarnya kemarin (8/12).

Alief menuturkan, semua raperda yang akan dibahas dewan diunggah ke situs resmi DPRD Banyuwangi, yakni dprd.banyuwangikab.go.id. Selanjutnya, masyarakat dapat memberikan tanggapan atau masukan terhadap rancangan produk hukum tertinggi daerah tersebut melalui Siprada.

”Aplikasi Siprada menawarkan sejumlah fitur unggulan, seperti usulan raperda, detail informasi dan progress raperda, tambah aspirasi, serta konsultasi dan berita kinerja pimpinan dan anggota dewan,” tuturnya.

Dengan hadirnya Siprada, masyarakat Banyuwangi bakal bisa berperan secara aktif dengan memberikan masukan tentang raperda yang dibahas oleh DPRD dan eksekutif.

Dalam penggunaannya, Siprada diharapkan tidak hanya mempermudah pemerintah daerah, tetapi juga mendorong masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Selain itu, aplikasi ini sejalan dengan upaya Pemkab Banyuwangi dalam mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik.

Masyarakat yang ingin mencoba aplikasi Siprada dapat langsung mengunduh melalui Play Store dengan kata kunci ”Smart Kampung Banyuwangi”. Aplikasi Siprada ada pada menu E-Gov di dalam aplikasi Smart Kampung tersebut.

”Pemkab Banyuwangi optimistis dengan pemanfaatan teknologi ini, kualitas regulasi di tingkat daerah akan semakin baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkas Alief. (sgt/c1)

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.