Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Banjir Kota karena Tiada Resapan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

banjirkotaBANYUWANGI – Banjir yang me landa Kota Banyuwangi kemarin lusa (15/3) direaksi cepat pe merintah daerah. Bupati Ab dullah Azwar Anas kemarin (16/3) menggelar rapat terbatas de ngan Bappeda dan Dinas PU Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang di ruang kerjanya. Rapat terbatas itu digelar un tuk mengevaluasi banjir ter sebut. Dalam rapat tersebut ter ungkap beberapa hal yang me nyebabkan banjir dan air me luap. “Untuk mengatasi ban jir itu, perlu ada pendekatan ke bijakan sistemik tata ruang,” ung kap Bupati Anas.

Selama belum ada kebijakan sis temik, persoalan banjir tidak akan pernah selesai. Se baliknya, banjir akan terus meluas dan tambah parah. Ke depan, pemerintah daerah akan melakukan langkah-langkah taktis dan kreatif untuk mengatasi dan mencegah ban jir. Salah satu langkah yang akan segera diambil adalah pengendalian tata ruang. Salah satu kebijakan sistemik yang segera diambil adalah pe ngendalian tata ruang pembangunan perumahan di hulu. Selama bertahun-tahun, pe ru mahan berkembang secara be bas tanpa ada pengendalian.

Akibat tidak ada nya pe ngenda lian, beberapa lahan yang selama ini menjadi resapan air habis digunakan lahan perumahan. Dampaknya, karena ti dak ada lahan resapan di hulu, air hujan meluncur begitu saja ke hilir. “Kuncinya adalah pe ngendalian lahan resapan agar air tidak tumpah ke hilir,” cetusnya. Kepala Dinas PU Bina Marga, Cip ta Karya dan Tata Ruang Mujiono mengatakan, secara tek nis drainase yang ada saat ini lebih dari cukup untuk me nampung debit air hujan. Fung si drainase adalah sebagai penampang jalan.

Hanya, jelas Mujiono, drainase yang ada tidak bisa menampung air hujan karena ada air kiriman dari hulu. Air hujan yang ada di hulu tumpah ke hilir karena ter sedia lahan resapan air. Selama ini, pengembang perumahan banyak yang ti dak memperhatikan kom posisi lahan efektif dan lahan nonefektif. Sesuai aturan yang ada, komposisi lahan efektif ha rus 60 persen dan lahan non efektifnya 40 persen dari luas la han yang dikembangkan. “Lahan efektifnya digunakan pengembangan tempat tinggal dan lahan nonefektifnya berfungsi sebagai lahan fasos, fasum, dan ruang terbuka hijau (RTH),” jelas Mujiono.

Solusi untuk mengatasi banjir itu, melakukan perencanaan, pe manfaatan dan pengendalian terhadap tata ruang wilayah dan rehab atau pembangunan per mukiman baru. Sistem drainase terutama pada titik genangan air dan rawan banjir disesuaikan dengan debit ban jir. “Aturannya setiap rumah ha rus memiliki sumur resapan, namun para pengembang belum banyak yang merespons serius atu ran itu,” katanya. Kepala Bappeda Banyuwangi, Agus Siswanto menjelaskan, semua kegiatan pembangunan yang dilaksanakan masyarakat umum, pengusaha dan pengembang harus mengacu pada Perda 8 tahun 2012 tentang RTRW.

Perda itu merupakan tu ru nan dari UU 26 tahun 2007 ten tang penataan ruang. Dalam kaitan, kata Agus, perlu peran serta aktif masyarakat dalam melaksanakan pembangunan. Seperti taat menye diakan fasos dan fasum 30 per sen dari luas perumahan. Jika ingin membangun, lanjut dia, harus ada keseimbangan de ngan lingkungan, bangunan drainase sesuai stan dar dan penyediaan sumur re sapan benar-benar di per hatikan. “Aturan itu dibuat untuk menghindari ban jir dalam panjang dan demi anak cucu,” jelasnya.

Se mentara itu, Kepala BPBD Wi yono mengatakan, banjir yang terjadi Jumat lalu itu belum ditemukan kerugian materi. Petugas BPBD yang diturunkan pada saat hujan, tidak menemukan kerusakan fasilitas milik warga maupun fasilitas pemerintah. Warga pun belum ada yang melaporkan ada kerugian materi akibat banjir yang melanda Banyuwangi itu. “Tapi kita terus pantau per kem bangan,” kata Wiyono. (radar)