radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar gembira bagi masyarakat! Pertengahan Agustus 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga.
Dana bansos ini cair untuk masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: Heboh! Menikah di Maluku Utara Bisa Dapat Bansos Rp 5 Juta, Cek Syaratnya
Namun, bagi warga yang belum terdaftar sebagai penerima bansos, jangan khawatir.
Pemerintah membuka mekanisme resmi untuk daftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tetap bisa mendapat bantuan sosial.
Cara Daftar Jadi KPM Bansos
Masyarakat cukup menyiapkan dokumen penting seperti KTP, KK, dan bukti penghasilan, lalu mendaftar di kantor Dinas Sosial setempat.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 Online, PKH hingga BPNT Bisa Dicek di Sini!
Setelah mengisi formulir, petugas akan memverifikasi data sesuai kriteria penerima.
Selain itu, beberapa daerah juga sudah menyediakan pendaftaran online melalui website resmi atau aplikasi pemerintah.
Ketentuan Daftar KPM
-
Warga memiliki KTP dan KK
-
Pendapatan keluarga sesuai kriteria penerima bansos
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis
-
Bersedia diverifikasi petugas sosial
Baca Juga: 5 Bansos Cair Agustus–September 2025: PKH, BPNT, Beras 20 Kg hingga Santunan Anak Yatim