Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bansos di Banyuwangi Ditunda Selama Pilkada Serentak 2024

bansos-di-banyuwangi-ditunda-selama-pilkada-serentak-2024
Bansos di Banyuwangi Ditunda Selama Pilkada Serentak 2024

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memutuskan untuk menunda penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Rabu (20/11/24)

Penundaan penyaluran bansos itu dihentikan selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi, Khoirul Hidayat, menjelaskan bahwa penundaan ini sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas di masa Pilkada berlangsung.

“Penundaan ini semata-mata untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang mempolitisasi bansos. Oleh karena itu, penyaluran bansos dari APBD sementara ditunda hingga pencoblosan selesai,” kata pria yang akrab disapa Irul itu.

Penundaan ini sejalan dengan Surat Edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menginstruksikan seluruh pemerintah daerah untuk menunda penyaluran bansos selama masa Pilkada Serentak 2024.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga netralitas dan menghindari potensi penyalahgunaan bantuan sosial selama berlangsungnya proses Pilkada Serentak 2024.

Meskipun penyaluran bansos dari dana APBD ditunda, Irul menegaskan bahwa Bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap akan disalurkan.

“Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang berasal dari dana pemerintah pusat akan berjalan sesuai jadwal,” ujarnya.

“Nantinya penyaluran bansos dari APBD maupun APBN kita laksanakan pada 28 November hingga 10 Desember,” tambahnya.

Adapun dalam Surat Edaran terdapat pengecualian dalam penyaluran bansos. Bansos tetap diberikan kepada masyarakat di wilayah yang terdampak bencana.

Ketentuan dan prosedur penyaluran dengan ketentuan, bantuan diberikan dengan memperhatikan kebutuhan mendesak bagi para korban bencana, pelaksanaan penyaluran dilakukan secara terbuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaporkan penyaluran bansos di wilayah yang terdampak bencana kepada Mendagri.

Pemkab Banyuwangi berharap masyarakat dapat memahami dan mendukung kebijakan ini demi terciptanya Pilkada yang bersih dan adil. 

“Minggu ini kita akan rapat dengan tim internal membahas tentang bagaimana sosialisasi terhadap masyarakat penerima bantuan mengenai penundaan penyaluran Bansos. Secepatnya akan kita sosialisasikan,” pungkas Irul.(AM)