Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tol Jambi–Rengat I Resmi Masuk Tahap Penlok, Berikut Nama 21 Desa di Jambi Terdampak Pembangunan

tol-jambi–rengat-i-resmi-masuk-tahap-penlok,-berikut-nama-21-desa-di-jambi-terdampak-pembangunan
Tol Jambi–Rengat I Resmi Masuk Tahap Penlok, Berikut Nama 21 Desa di Jambi Terdampak Pembangunan

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi mengumumkan Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan pengadaan tanah Jalan Tol Jambi–Rengat I di wilayah Provinsi Jambi.

Pengumuman tersebut menjadi tonggak penting dimulainya tahapan awal pembangunan salah satu ruas strategis Jalan Tol Trans Sumatra yang akan menghubungkan Provinsi Jambi dengan Provinsi Riau.

Pengumuman Penlok tersebut disampaikan kepada publik pada 31 Juli 2024 melalui Berita Acara Nomor BA.PCT.2097/Setda.Pem-OTDA-1.1/VII/2024.

Dokumen itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, selaku Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Jalan Tol Jambi.

Penetapan lokasi ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jambi Nomor 550/KEP.GUB/SETDA.PEM.OTDA-1.1/2024 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol Jambi–Rengat I di Provinsi Jambi Tahun 2024–2027.

Dalam pengumuman resmi yang dipublikasikan melalui media massa tersebut, pemerintah turut melampirkan peta lokasi pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat I.

Ruas tol ini direncanakan dimulai dari wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan akan melintasi sejumlah kabupaten serta kecamatan di Provinsi Jambi.

Melintasi Empat Kabupaten dan 21 Desa

Berdasarkan peta dan pengumuman resmi Penlok, Jalan Tol Jambi–Rengat I akan melintasi empat kabupaten dengan total 21 desa dan kelurahan yang terdampak pembangunan.

Di Kabupaten Muaro Jambi, tol akan melewati Kecamatan Jambi Luar Kota, tepatnya di Kelurahan Pijoan.

Selain itu, ruas tol juga melintas Kecamatan Sakernan yang mencakup Desa Tantan, Desa Rantau Majo, Desa Gerunggung, Desa Bukit Baling, serta Desa Suko Awin Jaya.

Sementara di Kabupaten Batang Hari, pembangunan tol akan berdampak pada Desa Selat dan Desa Teluk.

Adapun wilayah terdampak paling luas berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Di daerah ini, tol melintasi lima kecamatan.

Kecamatan Muara Papalik mencakup Desa Dusun Mudo dan Desa Lubuk Sebontan.

Kecamatan Tungkal Ulu meliputi Desa Kuala Dasal, Kelurahan Pelabuhan Dagang, Desa Brasau, serta Desa Taman Raja.


Page 2

Kemudian Kecamatan Tebing Tinggi yang meliputi Desa Teluk Pengkah, Desa Talang Makmur, dan Desa Kelagian.

Selanjutnya Kecamatan Batang Asam yang mencakup Desa Rawang Kempas, Desa Tanjung Bojo, dan Desa Dusun Kebun. Terakhir, Kecamatan Senyerang dengan wilayah terdampak di Desa Lumahan.

Grafis Lengkap Empat Kabupaten dan 21 Desa DIlintasi Tol Jambi-Rengkat

1. Kabupaten Muaro Jambi

  • Kecamatan Jambi Luar Kota
  • Kecamatan Sakernan
    • Desa Tantan
    • Desa Rantau Majo
    • Desa Gerunggung
    • Desa Bukit Baling
    • Desa Suko Awin Jaya

2. Kabupaten Batang Hari

3. Kabupaten Tanjung Jabung Barat

  • Kecamatan Muara Papalik
    • Desa Dusun Mudo
    • Desa Lubuk Sebontan
  • Kecamatan Tungkal Ulu
    • Desa Kuala Dasal
    • Kelurahan Pelabuhan Dagang
    • Desa Brasau
    • Desa Taman Raja
  • Kecamatan Tebing Tinggi
    • Desa Teluk Pengkah
    • Desa Talang Makmur
    • Desa Kelagian
  • Kecamatan Batang Asam
    • Desa Rawang Kempas
    • Desa Tanjung Bojo
    • Desa Dusun Kebun
  • Kecamatan Senyerang

Dorong Pemerataan Ekonomi dan Konektivitas

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, menjelaskan bahwa pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat I memiliki sejumlah tujuan strategis bagi daerah.

Tujuan utama proyek ini adalah mendorong pemerataan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.

“Pembangunan jalan tol ini bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan dan ekonomi daerah,” ujar Sudirman dalam keterangannya.

Selain itu, keberadaan tol ini diharapkan dapat mempermudah arus distribusi barang dan jasa sehingga mempercepat perputaran roda ekonomi daerah.

Jalan tol juga akan membuka konektivitas antarwilayah di Provinsi Jambi dan memperkuat hubungan dengan provinsi tetangga.

Tak hanya berdampak pada sektor ekonomi dan logistik, proyek ini juga diyakini mampu meningkatkan sektor pariwisata daerah.

Akses yang lebih cepat dan efisien akan mendorong mobilitas wisatawan serta membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat di sekitar jalur tol.

Dengan ditetapkannya Penlok Jalan Tol Jambi–Rengat I, pemerintah daerah berharap seluruh tahapan pengadaan tanah dan pembangunan dapat berjalan lancar sesuai jadwal.

Proyek ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat jaringan Jalan Tol Trans Sumatra serta mendorong pembangunan berkelanjutan di Provinsi Jambi. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi mengumumkan Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan pengadaan tanah Jalan Tol Jambi–Rengat I di wilayah Provinsi Jambi.

Pengumuman tersebut menjadi tonggak penting dimulainya tahapan awal pembangunan salah satu ruas strategis Jalan Tol Trans Sumatra yang akan menghubungkan Provinsi Jambi dengan Provinsi Riau.

Pengumuman Penlok tersebut disampaikan kepada publik pada 31 Juli 2024 melalui Berita Acara Nomor BA.PCT.2097/Setda.Pem-OTDA-1.1/VII/2024.

Dokumen itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, selaku Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah Jalan Tol Jambi.

Penetapan lokasi ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jambi Nomor 550/KEP.GUB/SETDA.PEM.OTDA-1.1/2024 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Pengadaan Tanah Jalan Tol Jambi–Rengat I di Provinsi Jambi Tahun 2024–2027.

Dalam pengumuman resmi yang dipublikasikan melalui media massa tersebut, pemerintah turut melampirkan peta lokasi pembangunan Jalan Tol Jambi–Rengat I.

Ruas tol ini direncanakan dimulai dari wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan akan melintasi sejumlah kabupaten serta kecamatan di Provinsi Jambi.

Melintasi Empat Kabupaten dan 21 Desa

Berdasarkan peta dan pengumuman resmi Penlok, Jalan Tol Jambi–Rengat I akan melintasi empat kabupaten dengan total 21 desa dan kelurahan yang terdampak pembangunan.

Di Kabupaten Muaro Jambi, tol akan melewati Kecamatan Jambi Luar Kota, tepatnya di Kelurahan Pijoan.

Selain itu, ruas tol juga melintas Kecamatan Sakernan yang mencakup Desa Tantan, Desa Rantau Majo, Desa Gerunggung, Desa Bukit Baling, serta Desa Suko Awin Jaya.

Sementara di Kabupaten Batang Hari, pembangunan tol akan berdampak pada Desa Selat dan Desa Teluk.

Adapun wilayah terdampak paling luas berada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Di daerah ini, tol melintasi lima kecamatan.

Kecamatan Muara Papalik mencakup Desa Dusun Mudo dan Desa Lubuk Sebontan.

Kecamatan Tungkal Ulu meliputi Desa Kuala Dasal, Kelurahan Pelabuhan Dagang, Desa Brasau, serta Desa Taman Raja.