KOMPAS.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk membentuk Dana Abadi Daerah (DAD) mendapat lampu hijau dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Dukungan itu disampaikan Tito saat menerima Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Kompleks Widyacandra, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
“Kami sangat mendukung upaya Banyuwangi untuk menyusun Dana Abadi Daerah. Hal ini bisa menjadi buffer zone atau bumper bagi pembangunan daerah,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (9/10/2025).
Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam proses penyusunan DAD, termasuk aparat penegak hukum (APH).
“Misalnya, libatkan kejaksaan untuk memberikan perspektif hukum sehingga penyusunan DAD ini dapat sesuai aturan,” ucap Tito yang saat itu didampingi Plh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan.
Baca juga: Presiden Prabowo Lantik Wamendagri III, Mendagri Tito: Perkuat Kinerja Kemendagri
Ia mengapresiasi langkah inovatif Pemkab Banyuwangi yang dianggap mampu menjadi terobosan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
“Banyuwangi adalah salah satu role model bagi kabupaten di Indonesia. Daerah ini tidak pernah kehabisan energi untuk berinovasi,” puji Tito.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa rencana pembentukan dana abadi daerah tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan daerah dapat berkelanjutan.
“Kami berkonsultasi langsung dengan Pak Menteri terkait penerapan dana abadi bagi pembangunan Banyuwangi,” ujar Ipuk yang hadir bersama Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo dan sejumlah kepala dinas terkait.
Dana abadi tersebut, lanjut Ipuk, akan bersumber dari hasil penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola PT Bumi Sukses Indo (BSI). Hasil penjualan sebagian saham itu akan dialokasikan sebagai modal awal dana abadi daerah.
Baca juga: IHSG Hari Ini Bakal Bangkit? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Kamis
“Jadi, uang hasil penjualan tidak langsung dihabiskan. Penambahan nilai dari hasil Dana Abadi itulah yang akan digunakan sebagai stimulus pembangunan daerah,” jelasnya.