Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Banyuwangi Siapkan Regulasi dan Program Terintegrasi Menuju Kabupaten Layak Anak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda


NASKAH ID – Kabupaten Banyuwangi tengah giat mempersiapkan diri sebagai calon Kabupaten Layak Anak (KLA) yang prestisius. Tak tanggung-tanggung, mereka melakukan berbagai upaya mulai dari pembuatan regulasi yang tepat, merancang program-program inovatif, hingga mengalokasikan anggaran yang cukup.

Banyuwangi berkomitmen sepenuhnya untuk menjadikan wilayah ini aman, nyaman, sehat, dan ramah bagi perkembangan anak-anak,” ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dengan penuh semangat saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2023 pada tanggal 23 Mei 2023.

Dalam proses verifikasi tersebut, Ipuk memaparkan serangkaian kebijakan yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang berfokus pada pemenuhan lima klaster hak anak. Mulai dari hak sipil dan kebebasan, hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak terhadap kesehatan dasar dan kesejahteraan, hak atas pendidikan, waktu luang dan kegiatan budaya, hingga hak perlindungan khusus.

Baca Juga: Ijen Geopark Resmi Gabung Unesco Global Geopark, Banyuwangi Jadi Wisata Internasional

Ipuk juga mengakui bahwa isu-isu terkait anak menjadi salah satu prioritas utama dalam program pemerintah kabupaten. Berbagai masalah yang melibatkan anak-anak yang muncul belakangan ini terus diberikan penanganan serius serta langkah-langkah antisipatif untuk menghadapinya.

Ipuk juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten terus giat melakukan penyuluhan tentang anti-bullying dan kesadaran untuk mencegah tindakan kekerasan dan pelecehan seksual di sekolah-sekolah. Bahkan, dalam kegiatan “Ngantor di Desa”, Ipuk secara langsung turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi.

“Pembinaan dilakukan secara sistematis. Semua pihak terlibat, mulai dari stakeholder hingga wali murid. Kami telah melibatkan pihak kepolisian, TNI, kejaksaan, dan berbagai pihak lainnya dalam memerangi masalah pendidikan yang tercela ini,” terang Ipuk.

Henik Setyorini, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, menambahkan bahwa dalam proses verifikasi, dijelaskan sejumlah Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang mendukung terwujudnya Banyuwangi sebagai daerah yang ramah anak. Salah satunya adalah Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Selain adanya berbagai peraturan yang telah ada, Banyuwangi terus mendorong berbagai program yang terintegrasi dengan berbagai instansi dan stakeholder lainnya. “Untuk mewujudkan Kabupaten Ramah Anak, tidak cukup hanya melibatkan pemerintah atau satu dinas saja. Ini adalah tanggung jawab bersama,” tambah Henik.

Selain melibatkan stakeholder terkait dalam penanganan masalah ini, lembaga pendidikan juga menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penindakan. Di sekolah-sekolah dan pesantren di Banyuwangi, didirikan “Pojok Curhat” sebagai tempat untuk berbagi keluhan dan masalah yang dihadapi.

“Selain itu, Banyuwangi juga membentuk forum anak di setiap kecamatan dan desa. Kami juga melengkapi dengan Pekan Parenting, di mana para guru dan wali murid dapat bersama-sama memberikan pendidikan dan pengasuhan yang baik bagi anak-anak kita,” terang Henik.

Dalam rangka menjamin pendidikan dasar bagi anak-anak Banyuwangi, Dinas Pendidikan menggelar sejumlah program. Misalnya, pemberian uang saku atau bantuan transportasi bagi siswa miskin, serta program karitatif “Siswa Asuh Siswa”.

“Untuk memenuhi hak perlindungan khusus, Pemkab juga menggalakkan Ruang Rindu – ruang untuk berkonsultasi serta penanganan terintegrasi terkait masalah perempuan dan anak,” kata Henik.

source