Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Digitalisasi Layanan JKN: Mudah dan Cepat, Jaminan Kesehatan Kini dalam Genggaman

digitalisasi-layanan-jkn:-mudah-dan-cepat,-jaminan-kesehatan-kini-dalam-genggaman
Digitalisasi Layanan JKN: Mudah dan Cepat, Jaminan Kesehatan Kini dalam Genggaman

ngopibareng.id

BPJS Kesehatan berupaya memastikan seluruh peserta dapat mengakses layanan administrasi maupun informasi kesehatan dengan praktis, cepat, dan tanpa harus datang ke kantor atau fasilitas kesehatan. Upaya ini dilakukan melalui serangkaian inisiatif digitalisasi layanan.  

Digitalisasi layanan ini untuk meningkatkan mutu layanan bagi peserta. Beragam bentuk layanan transformasi digital dihadirkan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA, dan Care Center 165, yang membentuk ekosistem layanan yang terpadu dan menyeluruh cukup dalam satu genggaman melalui ponsel pintar.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, mengatakan, kehadiran Aplikasi Mobile JKN merupakan transformasi digital BPJS Kesehatan. Aplikasi ini yang dapat diunduh secara gratis melalui Play Store dan App Store ini dirancang sebagai platform layanan lengkap yang menggantikan banyak proses manual. Dengan Mobile JKN, peserta dapat mengelola kepesertaan mereka dari mana saja.

“Salah satu fitur yang paling dirasakan manfaatnya adalah Kartu Peserta Digital. Cukup tunjukkan kartu digital di layar smartphone, dan layanan kesehatan dapat diakses,” terangnya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Selain itu, fitur Antrean Online mempermudah cara peserta berobat. Sebelum datang ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), peserta bisa mengambil nomor antrean melalui Aplikasi Mobile JKN, sehingga menghemat waktu. 

Aplikasi Mobile JKN juga mempermudah urusan administratif seperti perubahan data peserta, perubahan FKTP, cek info riwayat pelayanan, dan konsultasi Dokter yang kini bisa diselesaikan hanya dengan beberapa ketukan jari. Untuk mendukung kesehatan preventif, juga terdapat fitur Skrining Kesehatan untuk melakukan deteksi dini risiko penyakit peserta.

Untuk melengkapi ekosistem digital, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA). Cukup mengirim pesan ke nomor 08118165165. Layanan ini sangat ideal bagi peserta yang ingin mengurus penambahan atau pengurangan anggota keluarga, perubahan data, atau pendaftaran baru secara praktis. 

“PANDAWA memanfaatkan kemudahan dan popularitas WhatsApp untuk menjangkau seluruh lapisan Masyarakat,” jelas Titus.

Baca Juga

Sementara itu, untuk kebutuhan yang memerlukan respons cepat atau komunikasi langsung dengan petugas, Care Center 165 hadir sebagai solusi. Layanan telepon 24 jam ini berfungsi sebagai pusat informasi, penanganan keluhan, dan layanan pendaftaran. Care Center 165 memastikan bahwa setiap pertanyaan atau masalah peserta akan mendapatkan solusi dari petugas yang kompeten, kapan pun dibutuhkan.

Digitalisasi layanan tidak berarti BPJS Kesehatan melupakan pentingnya kehadiran fisik. Untuk memastikan peserta JKN mendapatkan bantuan di rumah sakit, petugas BPJS SATU (Siap Membantu) ditempatkan di seluruh rumah sakit yang bermitra. Petugas BPJS SATU adalah perpanjangan tangan dari layanan digital yang ada. 

Mereka bertugas memberikan informasi langsung, membantu penyelesaian kendala, dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar peserta mendapatkan pelayanan yang cepat. BPJS Kesehatan akan terus berinovasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada peserta JKN, melalui pemanfaatan layanan digital dan peningkatan kualitas layanan lainnya. 

“Kami ingin membangun ekosistem JKN yang holistik, di mana peserta memiliki banyak pilihan untuk mengakses layanan. Teknologi memberikan efisiensi, sementara kehadiran petugas di lapangan memberikan rasa aman dan pendampingan yang personal,” ujar Titus.

Dengan sinergi antara Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA, Care Center 165, dan BPJS SATU, BPJS Kesehatan memastikan bahwa peserta JKN dapat menikmati kemudahan dalam mengakses layanan. Semua ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan, meminimalkan antrean, dan memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan hak jaminan kesehatan dengan layanan yang mudah, cepat, dan setara.