Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Rp 3 Miliar Disita, Bupati Pati Sudewo Bantah Terima Dana Suap Proyek Jalur Kereta Api

rp-3-miliar-disita,-bupati-pati-sudewo-bantah-terima-dana-suap-proyek-jalur-kereta-api
Rp 3 Miliar Disita, Bupati Pati Sudewo Bantah Terima Dana Suap Proyek Jalur Kereta Api

radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), diduga menjadi salah satu penerima aliran dana dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Sudewo terindikasi menerima commitment fee yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8).

Baca Juga: Liverpool vs Bournemouth Pembuka Liga Inggris 2025-2026: Prediksi, Jadwal dan Link Streaming

Budi menegaskan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil mantan anggota DPR RI tersebut sebagai saksi.

“Nanti kami lihat kebutuhan dari penyidik. Jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan,” katanya.

Nama Sudewo sebelumnya telah disebut dalam sidang kasus yang melibatkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 November 2023.

Dalam sidang itu, terungkap bahwa KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo, termasuk pecahan rupiah dan mata uang asing.

Namun, Sudewo membantah menerima uang tersebut, termasuk dugaan penerimaan Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Long Weekend Hampir Setengah Terjual, Ini Cara Dapat yang Murah

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.

OTT tersebut mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Awalnya, KPK menetapkan 10 tersangka, yang kemudian bertambah menjadi 14 tersangka hingga November 2024, termasuk dua korporasi.

Pada 12 Agustus 2025, KPK menahan tersangka ke-15, yakni aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan, Risna Sutriyanto.


Page 2


Page 3

radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), diduga menjadi salah satu penerima aliran dana dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Sudewo terindikasi menerima commitment fee yang berkaitan dengan proyek tersebut.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8).

Baca Juga: Liverpool vs Bournemouth Pembuka Liga Inggris 2025-2026: Prediksi, Jadwal dan Link Streaming

Budi menegaskan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan untuk memanggil mantan anggota DPR RI tersebut sebagai saksi.

“Nanti kami lihat kebutuhan dari penyidik. Jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan,” katanya.

Nama Sudewo sebelumnya telah disebut dalam sidang kasus yang melibatkan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 November 2023.

Dalam sidang itu, terungkap bahwa KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo, termasuk pecahan rupiah dan mata uang asing.

Namun, Sudewo membantah menerima uang tersebut, termasuk dugaan penerimaan Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya.

Baca Juga: Tiket Kereta Api Long Weekend Hampir Setengah Terjual, Ini Cara Dapat yang Murah

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.

OTT tersebut mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Awalnya, KPK menetapkan 10 tersangka, yang kemudian bertambah menjadi 14 tersangka hingga November 2024, termasuk dua korporasi.

Pada 12 Agustus 2025, KPK menahan tersangka ke-15, yakni aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan, Risna Sutriyanto.