BANYUWANGI, Jurnal News – MK (50), seorang pengasuh Pondok Pesantren dan guru disalah satu pendidikan dalam yayasan diamankan Polisi. Pelaku diundang hadirkan ke Polsek Cluring karena diduga mencabuli 9 muridnya. Selasa (17/01/2023).
Pristiwa mengerikan itu terjadi dilingkungan sekolah dalam naungan yayasan, Departemen Agama (Depag). Di Desa Sembulung, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur.
Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono mengatakan diduga pelaku, diundang hadirkan setelah Polisi menerima laporan beberapa korban yang didampingi oleh orang tuanya.
“Pelaku kita undang hadirkan untuk dilakukan pemeriksaan setelah kita mendapat laporan dari beberapa korban,” jelasnya.
“Pelaku sudah kita periksa, tindak lanjut kita akan lakukan gelar perkara di Polresta,” kata Kapolsek Cluring.
Korban rata – rata masih dibawa umur mereka semua masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) sampai saat ini korban melapor berjumlah masih 4 orang.
Hasil pemeriksaan rata – rata korban mengaku dipegang dibagian alat vital, diduga tindak pidana pelecehan seksual kepada muridnya dilakukan sedang belajar dilingkungan Pompes.
Bukan hanya itu, Korban dalam keterangan bahwa pelaku juga pernah mencium korban di bagian bibirnya. Dan yang lebih extrem pelaku diduga menyuruh telanjang korban, prilaku itu dilakukan diruang kantor.
Dari pantauan media sejak pukul 18.00 wib, satu persatu korban dimintai keterangan oleh penyidik dari Renakta Reskrim Polresta Banyuwangi.
Semua korban saat penyelidikan didampingi oleh orang tuanya sendiri – sendiri. Sementara pelaku saat ini diamankan di Polsek Cluring. (Ry//JN).