Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Belum Dilantik, Posisi Andik Mulai Digoyang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Dianggap Melanggar UU No 3 Tahun 2005

BANYUWANGI – Baru saja terpilih, posisi Andik Purwanto sebagai ketua Asosiasi PSSI Kabupaten (Askab) Banyuwangi  mulai digoyang.  Pemicunya, dia dianggap menabrak UU Nomor 3 tahun 2005  tentang Sistem Keolahragaan   Nasional (SKN) yang menyebutkan bahwa pejabat publik dilarang rangkap jabatan di olahraga, termasuk organisasi  sepak bola.

Sebagaimana diketahui, Andik  Purwanto saat ini tercatat sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra. Politisi itu terpilih menjadi anggota DPRD Banyuwangi periode 2014-2019. Selain menabrak UU, dia juga  tidak sesuai dengan Surat Edaran Mendagri tahun 2012 yang menyebutkan, jika wakil rakyat dilarang rangkap jabatan dalam organisasi olahraga, seperti KONI dan PSSI. Karena itu, dia menuai sorotan.

Kapasitas dia sebagai wakil rakyat yang terus maju di arena kongres dan terpilih menjadi nakhoda baru PSSI Banyuwangi 1 menuai pertanyaan besar. Kabar terbaru menyebutkan, bahwa dia akan mendapatkan ujian dalam sidang di DPRD    Banyuwangi.

Pertanyaan besar itu akan gamblang melalui hearing atau dengar pendapat. Terkait proses hearing itu, Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, mengakui jika ada  surat masuk terkait dengan hal  itu. ‘’Memang ada surat masuk untuk hearing, nanti kita cermati,’’ tandasnya.

Secara terpisah, Andik Purwanto memberikan pandangan mengenai prasangka rangkap jabatan itu. Dia berargumen bahwa dirinya telah mempertimbangkan dengan matang sebelum memutuskan maju dan terpilih. ‘’Sebelum maju, saya jauh-jauh konsultasi,’’ tukasnya.

Tokoh asal Desa Sumberagung,  Kecamatan Pesanggaran, itu memang melakukan konsultasi dengan berbagai pihak. Kata dia, konsultasi yang membuat dirinya mendapatkan jawaban adem adalah dari Asosiasi PSSI Provinsi (Asprov) Jawa Timur.

‘’Gini lho, saya sebelumnya konsultasi kepada Asprov dan gak masalah,’’  tukasnya.  Dia juga pernah menyampaikan, kalau rangkap jabatan untuk mengurus olahraga itu bukan diperuntukkan untuk cabang olahraga (cabor), melainkan  kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

‘’Tapi nanti akan kita jelaskan dengan rinci,’’ janjinya. Yang pasti, dia memiliki cita-cita besar untuk kemajuan sepak bola Banyuwangi. (radar)