Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Berhasil Sebagai Fasilitator Hak Penghayat dan Penguatan Masyarakat Adat, Kementerian Kebudayaan Raih Detik Award

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Atas kinerjanya dalam berperan mengimplementasikan amanat konstitusi serta memastikan hak-hak dasar komunitas Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa terpenuhi, Kementerian Kebudayaan melalui Direktorat Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi meraih penghargaan dari Detik Jatim Award 2025. 

Penghargaan diraih dengan katagori Fasilitator Hak Penghayat dan Penguatan Masyarakat Adat. Penghargaan langsung diterima oleh Sjamsul Hadi selaku Direktur Bina Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat Penghargaan diberikan atas keberhasilan Kementerian Kebudayaan sebagai penggerak dan fasilitator hak-hak dasar komunitas Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa agar terpenuhi. Disisi lain Kementerian Kebudayaan dinilai berhasil menjadikan Provinsi  Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya sebagai tuan rumah Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan pada tahun 2025Mengenagai penghargaan tersebut Sjamsul Hadi mengaku mengapresiasi dan berterima kasih atas kepeclrcayaanya itu. ” Penghargaan ini sebagai penyemangat agar kita bisa bekerja bersama antara masyarakat dan pemerintah. Tentunya sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam melindungan Penghayat kepercayaan tuhan YME dan masyarakat adat,” jelas Sjamsul usai menerima penghargaan. 

” Kami juga mengapresiasi kepada pemerintah Jawa Timur  telah mendukung penuh dan juga memenuhi hak terhadap Penghayat kepercayaan tuhan YME dan masyarakat adat sesuai dengan amanah konstitusi. Tentunya kita berharap bisa di dilakukan di wilayah lainnya,” katanya. 

WhatsApp-Image-2025-11-06-at-160955-2745

Menurut Sjamsul berkat program itu di jalankan dapat memperkuat solidaritas antara Penghayat dari berbagai daerah demi memastikan bahwa warga negara Penghayat di Jawa Timur. Selain mendapatkan akses dan pengakuan setara dari negara, sehingga secara nyata mendorong inklusi dan ketahanan sosial di wilayah itu.Tidak hanya itu kegiatan itu terbukti menjadi katalisator utama pemenuhan hak sipil baik dalam hal Administrasi Kependudukan seperti KTP maupun Pendidikan, serta ” Pastinya kami dari kementerian siap mendukung kerja sama dalam mendorong upaya-upaya pemenuhan hak konstitusional, hak sipil, dan layanan pendidikan dan kebudayaan di Indonesia,” jelas Sjamsul. Selain Kota Surabaya, bahkan Kabupaten Banyuwangi ditunjuk sebagai pusat Suku Osing, serta menjadi tuan rumah dan fokus utama kegiatan Penguatan Lembaga Adat mulai tahub 2022 dan Musyawarah Besar Pendidikan Adat Nusantara pada tahun 2024.Bahkan Kementerian Kebudayaan berinisiatif dan berfokus untuk mendorong percepatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat (PPHMA). Tak hanya itu kementeriannya terus berupaya dalam mendorong penerbitan SK Pengakuan Masyarakat Adat Tengger oleh Bupati Probolinggo. SK ini menjadi regulasi formal pertama di Jawa Timur.

“Semua itu tak hanya melindungi warisan budaya, inisiatif ini juga akan memberdayakan generasi muda sebagai Pandu Budaya, memastikan eksistensi dan fungsi lembaga adat di Jatim bisa berjalan optimal dan terproteksi di tengah tantangan modernisasi,” tegas Sjamsul. (*)