Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BNN Batang Gerebek Tiga Tempat Hiburan Malam di Pekalongan, Satu Pengunjung Positif Psikotropika

bnn-batang-gerebek-tiga-tempat-hiburan-malam-di-pekalongan,-satu-pengunjung-positif-psikotropika
BNN Batang Gerebek Tiga Tempat Hiburan Malam di Pekalongan, Satu Pengunjung Positif Psikotropika

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang menggerebek tiga tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan, Rabu (31/12) dini hari.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran razia tersebut yakni Kafe Valentine Karaoke Pekalongan, Happy Puppy Pekalongan, serta Paramita Karaoke Kabupaten Pekalongan.

Razia digelar secara mendadak untuk memastikan tempat hiburan malam terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Batang Suryanto Padmadi Raharjo mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini sekaligus pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Pantura Jawa Tengah.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung kafe dan karaoke dengan pengecekan pupil mata serta tes urine. Total ada 149 orang yang kami periksa,” kata Suryanto Padmadi Raharjo, seperti dilansir dari Antara.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh pengunjung di Kafe Valentine Karaoke Pekalongan sebanyak 52 orang dinyatakan negatif narkoba.

Hal serupa juga terjadi di Happy Puppy Pekalongan, di mana 61 orang pengunjung yang diperiksa seluruhnya dinyatakan negatif.

Sementara itu, di Paramita Karaoke Kabupaten Pekalongan, dari 37 orang yang diperiksa, 36 orang dinyatakan negatif, dan satu orang terindikasi positif psikotropika.

“Terhadap pengunjung yang dinyatakan positif psikotropika, kami akan melakukan asesmen medis di kantor BNN Kabupaten Batang untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya,” ungkap Suryanto.

Ia menegaskan, BNN tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan rehabilitatif bagi pengguna narkoba.

Hal ini sesuai dengan kebijakan nasional dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika melalui upaya pemulihan.

Suryanto memaparkan, sepanjang tahun 2025, BNN Kabupaten Batang telah melaksanakan 140 kali kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dengan total peserta sekitar 26 ribu orang.

Kegiatan tersebut menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, swasta, hingga lembaga pendidikan.


Page 2

Selain itu, BNN Batang juga membentuk 50 relawan anti narkoba dan 30 penggiat anti narkoba, serta menjalankan Program Kelurahan/Desa Bersih Narkoba (Bersinar) sebagai upaya memperkuat ketahanan masyarakat dari ancaman narkotika.

Di bidang rehabilitasi, sepanjang 2025 tercatat 28 orang telah ditangani oleh tim rehabilitasi BNN Batang. Mereka terdiri dari 23 laki-laki dan 5 perempuan.

Dari jumlah tersebut, 21 orang merupakan klien sukarela, lima klien hasil Tim Asesmen Terpadu (TAT), serta dua klien rujukan dari kepolisian.

Adapun jenis narkoba yang dikonsumsi para klien tersebut antara lain sabu dan ganja yang digunakan oleh 17 orang, serta 11 klien lainnya mengonsumsi obat daftar G seperti DMP, alprazolam, excimer, tramadol, dan yarindoo.

Menatap tahun 2026, Suryanto menyampaikan BNN Kabupaten Batang telah menyiapkan sejumlah program lanjutan.

Di antaranya pelatihan teknis pendidik sebaya anti narkotika, penguatan informasi dan edukasi P4GN melalui media luar ruang, media elektronik, dan non-elektronik, serta kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

“Upaya pencegahan akan terus kami perkuat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, agar wilayah Batang dan sekitarnya semakin bersih dari narkoba,” tandasnya. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang menggerebek tiga tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan, Rabu (31/12) dini hari.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran razia tersebut yakni Kafe Valentine Karaoke Pekalongan, Happy Puppy Pekalongan, serta Paramita Karaoke Kabupaten Pekalongan.

Razia digelar secara mendadak untuk memastikan tempat hiburan malam terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Batang Suryanto Padmadi Raharjo mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini sekaligus pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di wilayah Pantura Jawa Tengah.

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung kafe dan karaoke dengan pengecekan pupil mata serta tes urine. Total ada 149 orang yang kami periksa,” kata Suryanto Padmadi Raharjo, seperti dilansir dari Antara.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh pengunjung di Kafe Valentine Karaoke Pekalongan sebanyak 52 orang dinyatakan negatif narkoba.

Hal serupa juga terjadi di Happy Puppy Pekalongan, di mana 61 orang pengunjung yang diperiksa seluruhnya dinyatakan negatif.

Sementara itu, di Paramita Karaoke Kabupaten Pekalongan, dari 37 orang yang diperiksa, 36 orang dinyatakan negatif, dan satu orang terindikasi positif psikotropika.

“Terhadap pengunjung yang dinyatakan positif psikotropika, kami akan melakukan asesmen medis di kantor BNN Kabupaten Batang untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya,” ungkap Suryanto.

Ia menegaskan, BNN tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan rehabilitatif bagi pengguna narkoba.

Hal ini sesuai dengan kebijakan nasional dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika melalui upaya pemulihan.

Suryanto memaparkan, sepanjang tahun 2025, BNN Kabupaten Batang telah melaksanakan 140 kali kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dengan total peserta sekitar 26 ribu orang.

Kegiatan tersebut menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari instansi pemerintah, swasta, hingga lembaga pendidikan.