Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bobol Minimarket dan Kotak Amal, Dua Pemuda di Banyuwangi Ditangkap, Beraksi di 9 Lokasi

bobol-minimarket-dan-kotak-amal,-dua-pemuda-di-banyuwangi-ditangkap,-beraksi-di-9-lokasi
Bobol Minimarket dan Kotak Amal, Dua Pemuda di Banyuwangi Ditangkap, Beraksi di 9 Lokasi

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Dua pemuda di Banyuwangi, Jawa Timur, berinisial MPA (21), warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, dan VAS (24), warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono, diamankan polisi pada Jumat (20/2/2026).

Kanit Reskrim Ipda Ocky Heru Prasetyo Polsek Rogojampi mengatakan, keduanya ditangkap atas tindakan pencurian pemberatan (curat) yang diungkap Unit Reskrim Polsek Rogojampi.

“Penangkapan keduanya setelah melakukan penyelidikan atas laporan pencurian di Toko Rehana, Desa Pengatigan, Kecamatan Rogojampi,” kata Ocky, Sabtu (21/2/2026).

Ocky mengatakan, pencurian yang terjadi pada Jumat (13/2/2026) tersebut pertama kali diketahui saat pemilik toko, Muslimin (48), bersama dua karyawannya hendak membuka minimarket sekitar pukul 06.30 WIB.

Mereka dikejutkan dengan tas selempang dan kotak amal yang sudah tergeletak di luar toko dengan kondisi sudah pecah dan uang di dalamnya hilang.

Baca juga: Modus Belanja, Tiga Orang Gasak Barang Minimarket di Cibinong, Rugikan Rp 4,2 Juta

Setelah melakukan pemeriksaan lebih jauh, Muslimin segera memeriksa area laci kasir dan meja kerjanya dan mendapati uang di laci kasir telah hilang.

Atas kejadian itu, ia pun melapor ke Polsek Rogojampi.

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku yang terekam kamera pengawas.

“Saat menjalankan aksinya, MPA berperan sebagai eksekutor dengan memanjat pintu gerbang belakang untuk masuk ke dalam toko,” terang Ocky.

MPA kemudian menguras uang di laci kasir, mengambil rokok, dan membawa kotak amal.

Sementara VAS bertugas memantau situasi di luar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pemuda tersebut mengakui perbuatannya lalu kami amankan beserta barang bukti,” tambahnya.

Baca juga: Empat Sekawan Pembobol Minimarket di Majalengka Ditangkap, Sebulan Bobol Tiga Toko

Akibat peristiwa tersebut, pemilik minimarket mengalami kerugian, di antaranya uang tunai Rp 6.500.000, lima dus rokok, serta uang dalam kotak amal yang dipajang di minimarket sekitar Rp 500.000.

Beraksi di 9 Lokasi

Dari pengembangan kasus, kepada polisi keduanya mengaku telah melakukan banyak aksi serupa di sembilan lokasi berbeda, yakni satu TKP di Bali, dua di Rogojampi, empat di Srono, dan dua di Kabat.

“Kepada penyidik, mereka mengaku uang hasil pencurian digunakan untuk pesta minuman keras dan kencan dengan PSK di lokalisasi,” tutur Ocky.

Kini, kedua pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan proses hukum masih berjalan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang