Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bobol Tambak, Sikat 1,2 Kuintal Udang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

bobolBANYUWANGI – Dua karyawan tambak udang Samudera Jaya di Lingkungan Kramat, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, ditangkap polisi kemarin (17/1). Kedua karyawan tambak itu langsung diperiksa polsek untuk menjalani pemeriksaan di Polsek Blambangan. Kedua tersangka itu adalah Agung Prasetyo, 19, dan Hariyanto, 30.

Keduanya warga Lingkungan Pakem Kramat, Kelurahan Kertosari. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 120 kilogram udang, uang tunai Rp 2,82 juta, dan sebuah jaring. “Tersangka dan BB (barang bukti) kita amankan di polsek,” terang Kapolres Banyuwangi AKBP Yusuf melalui Kapolsek Blambangan AKP I Ketut Redana SH. Menurut Kapolsek Redana, kedua tersangka adalah karyawan di tambak yang dijarah.

Keduanya menjarah udang windu pada Kamis malam (16/1). “Dua tersangka masih karyawan tambak,” terang kaposek kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi kemarin. Dalam aksinya, jelas Redana,kedua karyawan itu mengambil udang dengan menggunakan jaring. Selanjutnya, udang hasil tangkapan itu dimasukkan tiga boks di tambak udang tersebut. “Mengambil udang de ngan cara menjaring. Udang yang berhasil ditangkap 120 kilogram,” jelasnya.

Menurut Kapolsek Redana, udang hasil jarahan itu sebagian sudah dijual senilai Rp. 2,82 juta. Uang hasil penjualan itu masih utuh dan disita sebagai barang bukti. “Kita masih akan mengembangkan,” cetus kapolsek. Tertangkapnya kedua karyawan tambak yang menjarah udang itu setelah polisi melakukan penyelidikan. Berdasar ke terangan sejumlah saksi dan bukti, polisi menangkap Agung Prasetyo. Berdasar pengakuan Agung, polisi membekuk Heriyanto. (radar)