Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BSU 2025 Cair Rp600 Ribu untuk 5 Juta Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta: Syarat, Jadwal, dan Penjelasan Lengkap Kemnaker – Radar Banyuwangi

bsu-2025-cair-rp600-ribu-untuk-5-juta-pekerja-bergaji-di-bawah-rp3,5-juta:-syarat,-jadwal,-dan-penjelasan-lengkap-kemnaker-–-radar-banyuwangi
BSU 2025 Cair Rp600 Ribu untuk 5 Juta Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta: Syarat, Jadwal, dan Penjelasan Lengkap Kemnaker – Radar Banyuwangi

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Jutaan pekerja tanah air akhirnya menerima kabar baik dengan cairnya Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025.

Bantuan yang ditujukan untuk menjaga daya beli pekerja itu diberikan untuk periode Juni–Juli dengan total nilai Rp600 ribu, atau Rp300 ribu per bulan.

Dana langsung masuk ke rekening penerima secara bertahap melalui bank-bank Himbara serta PT Pos Indonesia.

Baca Juga: PLN Beri Diskon 50 Persen Sambut Hari Pahlawan, Berlaku hingga 23 November 2025

Penyaluran BSU ini berawal dari penyerahan resmi data calon penerima dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 26 Juni 2025.

Data tersebut mencatat sekitar 5 juta pekerja sebagai calon penerima BSU berdasarkan keikutsertaan aktif di program BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker menegaskan bahwa bantuan ini menyasar pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta sesuai amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, yang menjadi pedoman dasar pemberian subsidi gaji atau upah.

Baca Juga: Petinggi Partai Ummat Digugat Rp 24 Miliar: Konflik Internal Memanas, Amien Rais Ikut Terseret

Ida Fauziyah menyebut BSU 2025 diharapkan mampu memberikan dorongan nyata bagi pekerja yang terdampak oleh kenaikan harga kebutuhan pokok dan BBM.

“Kami berharap BSU ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Jadwal Pencairan BSU 2025

Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya menjadwalkan pencairan mulai 5 Juni 2025. Namun, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memastikan bantuan masuk ke rekening penerima sebelum minggu kedua Juni.

“Ya sebelum Minggu kedua kita berharap itu (BSU) sudah disalurkan, sebelum Minggu kedua insyaAllah,” tutur Yassierli, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga: Profil Lengkap Roy Suryo: Dari Pakar Telematika, Eks Menpora, hingga Sosok Paling Kontroversial di Tanah Air


Page 2


Page 3

Mengacu kalender, pekan kedua Juni dimulai pada 9 Juni, sehingga pencairan diperkirakan berlangsung 6–8 Juni 2025.

Selanjutnya, penyaluran diteruskan hingga akhir Agustus 2025, mencakup sekitar 14,95 juta pekerja di berbagai wilayah Indonesia.

Tidak Ada Pencairan BSU November 2025

Menjelang akhir tahun, marak beredar kabar mengenai kemungkinan adanya pencairan lanjutan BSU pada November. Namun, hal itu langsung dibantah oleh pemerintah.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Turun Hari Ini 19 November 2025, Cek Daftar Lengkap di Raja Emas dan Lakuemas

Kemnaker menegaskan bahwa tidak ada BSU tahap dua pada 2025. Penyaluran bantuan tahun ini hanya dilakukan sekali, yakni untuk periode Juni–Juli, sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

“Saya mau bilang bahwa BSU tahap dua tidak ada. Yang beredar soal pengecekan tahap dua itu tidak betul,” tegas Yassierli, Selasa (4/11/2025).

Hingga saat ini, belum ada instruksi baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait tambahan atau perpanjangan bantuan tersebut.

Baca Juga: Lelang Tol Getaci Dimatangkan, Pembangunan Dimulai 2026 dan Tahap Awal Dipangkas hingga Tasikmalaya

Alur Verifikasi dan Validasi Penerima BSU

Sebelum bantuan dicairkan, pemerintah menerapkan proses ketat dua tahap:

  1. Verifikasi BPJS Ketenagakerjaan

Data pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan diverifikasi berdasarkan status kepesertaan dan kelengkapan identitas.

Hasil verifikasi kemudian diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk divalidasi ulang.

Hanya mereka yang memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan yang berhak menerima BSU 2025.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menyalurkan BSU Tahap I pada Juni–Juli 2025.