
Banyuwangihits.id – Ratusan masyarakat Dusun Ringinagung Desa Pesanggaran yang tergabung dalam Pergerakan Masyarakat Ringinagung gelar aksi damai di halaman Kantor Camat Pesanggaran, Banyuwangi, Kamis (24/08/23).
Dalam orasinya, warga menuntut Kepala Desa (Kades) Pesanggaran, Sukirno untuk mengundurkan diri lantaran dinilai selalu membuat gaduh masyarakat Ringinagung dan sekitarnya.
Diketahui, Sukirno diduga melakukan penipuan dan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang meliputi 1.600 bidang tanah.
“Yang menjadi keinginan rakyat tanah itu disertifikat semua. Ternyata tidak selembar pun sertifikat yang diselesaikan. Hari ini kita menuntut sertifikat yang tidak jadi harus jadi. Kalau tidak jadi, berarti uang yang menjadi hak kita, harus dikembalikan,” seru seorang orator.
Sang orator mengungkap, jumlah uang yang harus dikembalikan senilai Rp150 ribu perbidang tanah.
“Saya bersama masyarakat minta tanggung jawabnya Pak Kades beserta panitia PTSL tentang program pelayanan gagal hampir tiga tahun. Sampai sekarang pun tidak ada kejelasan,” tambahnya. (IND/DIN)
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…