Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bupati Banyuwangi Lantik Pejabat di Tempat Pengolahan Sampah, Ini Pesannya

bupati-banyuwangi-lantik-pejabat-di-tempat-pengolahan-sampah,-ini-pesannya
Bupati Banyuwangi Lantik Pejabat di Tempat Pengolahan Sampah, Ini Pesannya

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, melantik Guntur Priambodo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) di Desa Balak, Kecamatan Songgon, Senin (22/9/2025).

Pelantikan ini menjadi momen unik pertama kalinya di Banyuwangi, di mana pejabat dilantik di lokasi pengolahan sampah.

Proses pelantikan berlangsung di halaman gedung TPS3R, meskipun aroma kurang sedap menyelimuti area tersebut, namun tidak mengganggu jalannya acara.

Selain dihadiri seluruh pejabat Pemkab Banyuwangi, pelantikan juga dihadiri puluhan pegawai TPS3R yang turut mengikuti prosesi dari awal hingga akhir dengan lancar.

Baca juga: Melihat Simpul Persaudaraan di Sekolah Rakyat Banyuwangi, Saat Pelukan Suci Tenangkan Naura…

“Ini bagian dari sebuah pelantikan yang ‘istimewa’. Karena selain tempatnya, juga dihadiri oleh para karyawan dari TPS3R Balak,” ujar Ipuk.

Pemilihan lokasi pelantikan di TPS3R bukan tanpa alasan.

Ipuk ingin mengingatkan para pejabat di lingkungan pemkab untuk lebih sering turun ke lapangan.

Ia menekankan bahwa tugas pemerintah daerah tidak hanya merancang kebijakan, tetapi juga menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan turun langsung.

Ipuk mengingatkan Guntur bahwa sebagai sekda, ia harus menjadi pusat kendali birokrasi.

“Saya meminta agar sekda mampu mengendalikan birokrasi dan menghubungkan visi kepala daerah dengan eksekusinya dalam program-program kerja,” tegas Ipuk.

Baca juga: Cara Seniman Sentuh Hati Siswa Sekolah Rakyat Banyuwangi lewat Pertunjukan Wayang

Ia juga menjelaskan berbagai tugas pokok yang harus dicapai untuk menjadikan Banyuwangi daerah yang berdaya saing, termasuk menurunkan angka kemiskinan dan menciptakan inovasi yang berdampak.

“Kepada sekda yang baru, saya titipkan amanah, saya minta membangun birokrasi yang melayani, bukan dilayani. Saya minta kepada semua pejabat untuk turun ke lapangan, lihat kondisi di bawah,” tambahnya.

Guntur menyatakan kesiapannya mengemban tugas dari Bupati Banyuwangi, termasuk mendukung visi-misi kepala daerah dalam program-program pemerintah.

“Tugas-tugas pokok dari sekda adalah menyambungkan, menghubungkan, mengkoordinasikan, dan mengkarakterasi program kerja di OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” kata Guntur.

Guntur merupakan salah satu ASN berpengalaman di lingkungan Pemkab Banyuwangi.


Page 2

Sebelum dilantik sebagai Sekda, ia pernah menjabat sebagai Plh Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala Dinas PU Pengairan.

Baca juga: Kisah Eva CLBK dengan Mantan Suami di Nikah Massal Banyuwangi

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menjelaskan bahwa mekanisme pengangkatan sekda telah mengikuti tahapan sesuai PP 11 Tahun 2017, yang diubah dengan PP 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Seluruh proses pengangkatan diawasi Deputi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara.

Sebelumnya, Pemkab Banyuwangi membuka pendaftaran jabatan Sekda melalui website resmi BKN, namun tidak ada PNS yang mendaftar.

“Mulai dari dibukanya seleksi terbuka selama 15 hari kalender, dan perpanjangan seleksi terbuka sebanyak 15 hari kalender, tidak ada PNS yang mendaftar,” ujar Ilzam.

Karena tidak ada pendaftar, Menpan RB memberikan pertimbangan untuk pengisian Sekda melalui mekanisme mutasi/rotasi dengan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Banyuwangi.

Baca juga: Kiat Bupati Banyuwangi Antisipasi Kemungkinan Dana Transfer Daerah Dipangkas

Hasil uji kompetensi tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari Kepala BKN sebagai dasar untuk penetapan dan pengangkatan JPT Pratama Sekda dari pejabat yang terpilih.

Selanjutnya, bupati selaku pejabat pembina kepegawaian berdasarkan persetujuan Gubernur Jatim melalui surat tertanggal 22 September 2025 tentang Koordinasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Banyuwangi, menetapkan dan melantik Sekda Banyuwangi melalui mekanisme rotasi dan mutasi.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini